Temanggung, Antara Jateng - Tindak kriminal di wilayah hukum Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, turun enam persen pada 2016 dibanding 2015.

Wakapolres Temanggung Kompol Dax Emmanuelle Samson Manuputty di Temanggung, Rabu, menyebutkan pada 2015 terjadi 434 kasus tindak pidana dan pada 2016 turun menjadi 408 kasus.

Kemudian untuk penyelesaian kasus, katanya pada 2015 sebanyak 341 kasus dan 2016 sebanyak 351 kasus sehingga naik 10 kasus atau 2,9 persen.

Ia mengatakan untuk tindak pidana menonjol pada 2015 terdapat 140 kasus dan 2016 turun lima kasus menjadi 135 kasus.

Ia menuturkan kejadian kasus yang menonjol dan menjadi perhatian publik, antara lain kasus pencurian dengan kekerasan. Waktu kejadian pada 16 Mei 2016 di Dusun Mlondang, Desa Gandon, Kecamatan Kaloran. Tersangka satu orang dengan kerugian satu telepon seluler dan uang tunai Rp9,5 juta.

Kemudian kasus pencurian dengan pemberatan pada 8 Oktober 2016 di Desa Ngropoh Kecamatan Kranggan dengan tersangka tiga orang, kerugian berupa satu unit sepeda motor. Kasus pencurian dengan kekerasan pada 19 Oktober 2016 di Dusun Balun, Desa Caruban, Kecamatan Kandangan dengan tersangka tiga orang, kerugian uang tunai Rp450.000, satu unit sepeda moyor, satu buah jam tangan, dan 20 sak pakan ternak.

Selain itu, kasus penganiayaan pada 29 November 2016 di Dusun mantenan, Desa Greges, Kecamatan Tembarak dengan korban meninggal, sedangkan tersangka dalam penyelidikan.

Menurut dia penurunan angka kriminalitas tersebut karena aktif melakukan sosialisasi pada masyartakat tentang tindak kejahatan, masyarakat sudah mampu menjaga diri agar tidak menjadi korban kejahatan, dan mengiatkan patroli.

Ia mengatakan selama 2016, Polres Temanggung berhasil mengungkap sejumlah kasus penyakit masyarakat, antara lain perjudian sebanyak 32 kasus dengan tersangka 87 orang dan pada 2015 juga berhasil mengungkap 32 kasus dengan tersangka 94 orang.

Ia menyebutkan barang bukti kasus perjudian yang berhasil disita pada 2016, antara lain 17 set kartu remi, tiga set kartu ceki, dan uang tunai Rp8.461.000.

Kemudian kasus narkoba yang berhasil diungkap 2016 sebanyak 17 kasus dengan 29 tersangka, kasus yang diungkap tersebut naik dua kasus dari 2015 sebanyak 15 kasus dengan 23 tersangka. Untuk kasus minuman keras pada 2016 berhasil diungkap sebanyak 15 kasus atau turun dibanding 2015 sebanyak 69 kasus.

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024