Semarang (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Semarang, Jawa Tengah, menerima laporan dugaan pengeroyokan terhadap dua wasit oleh sejumlah oknum pemain dalam salah satu pertandingan kompetisi antarkampung (tarkam) "Bener Bersatu Cup 2024" di Kabupaten Semarang.
Kasi Humas Polres Semarang AKP Pri Handayani di Semarang, Selasa, membenarkan laporan yang disampaikan melalui kuasa hukumnya itu ke Polsek Tengaran.
Dua wasit korban pengeroyokan yang memimpin pertandingan antara Putra Bakti FC Patemon melawan Ar Raffi Ampel Boyolali di Lapangan Pule Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang (2/6), yakni Hadi Suroso dan Ridwan Prayitno.
"Pengaduan ke Polsek Tengaran, kemudian diambil alih oleh Satreskrim Polres Semarang," katanya.
Pengeroyokan dalam pertandingan yang memperebutkan Piala Bupati Semarang itu bermula pada ketidakpuasan pemain Putra Bakti FC terhadap wasit Hadi Suroso hingga memicu kericuhan.
Petugas keamanan kemudian mengevakuasi wasit Hadi Suroso yang menjadi sasaran kekesalan pemain.
Pertandingan final itu kembali berlanjut dengan kepemimpinan wasit pengganti Ridwan Prayitno.
Kericuhan kembali terjadi setelah pemain Putra Bakti FC yang tidak puas terhadap keputusan wasit Ridwan Prasetyo.
Petugas keamanan kemudian mengevakuasi wasit Ridwan Prasertyo yang menjadi sasaran kemarahan pemain Putra Bakti FC hingga akhirnya pertandingan dihentikan.
Berita Terkait
AJI kecam oknum wartawan intervensi kasus polisi tembak siswa
Selasa, 3 Desember 2024 18:59 Wib
Tiga warnet penyedia akses judi daring di Kendal
Jumat, 8 November 2024 14:02 Wib
Oknum pejabat Kejari Blora tersangkut kasus narkoba
Rabu, 6 November 2024 20:16 Wib
Jaksa tuntut mati dua peracik narkoba "happy water" di Semarang
Selasa, 29 Oktober 2024 20:33 Wib
Polda Jateng belum tetapkan tersangka kasus dugaan pemerkosaan kakak adik di Purworejo
Sabtu, 26 Oktober 2024 17:16 Wib
Pengadilan Niaga Semarang putus pailit PT Sritex
Rabu, 23 Oktober 2024 20:37 Wib
Tindakan represif ajudan, PWI-AJI somasi Pj Gubernur Jateng
Minggu, 13 Oktober 2024 22:51 Wib
Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang diadili dalam kasus korupsi dana pensiun
Rabu, 14 Agustus 2024 21:49 Wib