Semarang (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Semarang, Jawa Tengah, menerima laporan dugaan pengeroyokan terhadap dua wasit oleh sejumlah oknum pemain dalam salah satu pertandingan kompetisi antarkampung (tarkam) "Bener Bersatu Cup 2024" di Kabupaten Semarang.
Kasi Humas Polres Semarang AKP Pri Handayani di Semarang, Selasa, membenarkan laporan yang disampaikan melalui kuasa hukumnya itu ke Polsek Tengaran.
Dua wasit korban pengeroyokan yang memimpin pertandingan antara Putra Bakti FC Patemon melawan Ar Raffi Ampel Boyolali di Lapangan Pule Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang (2/6), yakni Hadi Suroso dan Ridwan Prayitno.
"Pengaduan ke Polsek Tengaran, kemudian diambil alih oleh Satreskrim Polres Semarang," katanya.
Pengeroyokan dalam pertandingan yang memperebutkan Piala Bupati Semarang itu bermula pada ketidakpuasan pemain Putra Bakti FC terhadap wasit Hadi Suroso hingga memicu kericuhan.
Petugas keamanan kemudian mengevakuasi wasit Hadi Suroso yang menjadi sasaran kekesalan pemain.
Pertandingan final itu kembali berlanjut dengan kepemimpinan wasit pengganti Ridwan Prayitno.
Kericuhan kembali terjadi setelah pemain Putra Bakti FC yang tidak puas terhadap keputusan wasit Ridwan Prasetyo.
Petugas keamanan kemudian mengevakuasi wasit Ridwan Prasertyo yang menjadi sasaran kemarahan pemain Putra Bakti FC hingga akhirnya pertandingan dihentikan.
Berita Terkait
Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang diadili dalam kasus korupsi dana pensiun
Rabu, 14 Agustus 2024 21:49 Wib
Terdakwa kasus korupsi KONI Kudus menolak hadiri persidangan
Rabu, 14 Agustus 2024 16:48 Wib
Polisi amankan pria diduga tembak kucing di Semarang
Selasa, 16 Juli 2024 5:47 Wib
Tersangka kasus dugaan korupsi tanah kas desa di Kendal meninggal
Jumat, 12 Juli 2024 6:18 Wib
Warga Malaysia dihukum enam bulan penjara karena langgar keimigrasian
Jumat, 28 Juni 2024 21:22 Wib
Media luar ruang sumber informasi efektif calon peserta Pilkada 2024
Selasa, 11 Juni 2024 8:48 Wib
Jaksa kasasi putusan pelaku mutilasi cor jasad korbannya di Semarang
Selasa, 11 Juni 2024 8:48 Wib
Mantan Ketua KONI Kudus diadili atas korupsi Rp2,3 miliar
Rabu, 22 Mei 2024 18:26 Wib