Polisi masih Buru Penggerak Penjarahan Penjaringan
Minggu, 6 November 2016 16:37 WIB
Jakarta Antara Jateng - Petugas Polres Metro Jakarta Utara masih memburu penggerak aksi penjarahan dan pengrusakan minimarket di Penjaringan, Jakarta Utara, pada 4 November yang lalu.
"Ada yang menggerakkan (provokator)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta Minggu.
Awi menuturkan penyidik kepolisian mendapatkan informasi dari para tersangka yang diduga terlibat kerusuhan tersebut.
Kepada polisi, para tersangka itu mengaku ada pihak yang menggerakkan massa melakukan penjarahan dan pengrusakan.
Awi enggan menyebutkan identitas para provokator tersebut karena polisi masih mengumpulkan alat bukti.
Terkait kasus kekerasan di Penjaringan, anggota Polres Metro Jakarta Utara mengamankan 15 orang, selanjutnya 11 orang ditetapkan tersangka sedangkan empat orang tidak terlibat kerusuhan.
Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 214 KUHP tentang perbuatan melawan aparat penegak hukum.
"Ada yang menggerakkan (provokator)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta Minggu.
Awi menuturkan penyidik kepolisian mendapatkan informasi dari para tersangka yang diduga terlibat kerusuhan tersebut.
Kepada polisi, para tersangka itu mengaku ada pihak yang menggerakkan massa melakukan penjarahan dan pengrusakan.
Awi enggan menyebutkan identitas para provokator tersebut karena polisi masih mengumpulkan alat bukti.
Terkait kasus kekerasan di Penjaringan, anggota Polres Metro Jakarta Utara mengamankan 15 orang, selanjutnya 11 orang ditetapkan tersangka sedangkan empat orang tidak terlibat kerusuhan.
Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 214 KUHP tentang perbuatan melawan aparat penegak hukum.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pengendara diminta berhati-hati di Jalan Pantura Pati masih ada genangan banjir
21 January 2026 15:15 WIB
Perjalanan 23 KA Daop 4 Semarang masih dibatalkan dampak banjir di Pekalongan
19 January 2026 9:00 WIB
Gubernur Jateng belum tetapkan status darurat bencana karena masih terkendali
13 January 2026 21:03 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017