Dirazia, Tambang Emas Ilegal di Sungai Tajur, Banyumas
Senin, 18 April 2016 16:30 WIB
Petugas Satpol PP membongkar bangunan yang digunakan sebagai tempat penambangan emas di Desa Pancurendang, Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah, Senin (18/4). Petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Banyumas, membongkar dan menutup 12 tamban
Banyumas, Antara Jateng - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang dibantu personel TNI/Polri menggelar razia terhadap aktivitas tambang emas ilegal di sekitar Sungai Tajur, Desa Pancurendang.
Dalam razia yang digelar pada Senin, petugas gabungan membongkar gubuk-gubuk yang didirikan penambang emas ilegal di area persawahan sekitar Sungai Tajur, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang.
Selanjutnya, petugas membakar gubuk-gubuk yang telah dibongkar tersebut agar tidak dimanfaatkan lagi.
Selain itu, petugas gabungan juga menutup lubang-lubang yang digali penambang emas ilegal tersebut.
Pembongkaran dan penutupan tambang emas ilegal itu tidak mendapat perlawanan dari penambang.
Bahkan, mereka hanya menonton aktivitas petugas gabungan itu dari kejauhan.
Akan tetapi saat hendak dikonfirmasi wartawan, mereka tidak mengaku sebagai penambang.
"Saya hanya menonton," kata salah seorang penambang.
Terkait razia tersebut, Kepala Satpol PP Banyumas Imam Pamungkas mengatakan bahwa penambangan emas tersebut dilakukan secara liar dan tidak memenuhi standar.
"Penutupan paksa dilakukan karena penambangan ini membahayakan jiwa penambang dan mengakibatkan kerusakan lingkungan. Apalagi akhir pekan kemarin ada dua penambang yang meninggal dunia karena menghirup gas beracun," katanya.
Menurut dia, lokasi penambangan emas tersebut sebenarnya merupakan areal persawahan yang produktif dan mampu menghasilkan beras dengan kualitas baik.
Akan tetapi saat ini, pada areal persawahan terdapat banyak lubang akibat maraknya pertambangan emas liar.
"Oleh karenanya, lubang-lubang tersebut kami tutup," katanya.
Dalam razia yang digelar pada Senin, petugas gabungan membongkar gubuk-gubuk yang didirikan penambang emas ilegal di area persawahan sekitar Sungai Tajur, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang.
Selanjutnya, petugas membakar gubuk-gubuk yang telah dibongkar tersebut agar tidak dimanfaatkan lagi.
Selain itu, petugas gabungan juga menutup lubang-lubang yang digali penambang emas ilegal tersebut.
Pembongkaran dan penutupan tambang emas ilegal itu tidak mendapat perlawanan dari penambang.
Bahkan, mereka hanya menonton aktivitas petugas gabungan itu dari kejauhan.
Akan tetapi saat hendak dikonfirmasi wartawan, mereka tidak mengaku sebagai penambang.
"Saya hanya menonton," kata salah seorang penambang.
Terkait razia tersebut, Kepala Satpol PP Banyumas Imam Pamungkas mengatakan bahwa penambangan emas tersebut dilakukan secara liar dan tidak memenuhi standar.
"Penutupan paksa dilakukan karena penambangan ini membahayakan jiwa penambang dan mengakibatkan kerusakan lingkungan. Apalagi akhir pekan kemarin ada dua penambang yang meninggal dunia karena menghirup gas beracun," katanya.
Menurut dia, lokasi penambangan emas tersebut sebenarnya merupakan areal persawahan yang produktif dan mampu menghasilkan beras dengan kualitas baik.
Akan tetapi saat ini, pada areal persawahan terdapat banyak lubang akibat maraknya pertambangan emas liar.
"Oleh karenanya, lubang-lubang tersebut kami tutup," katanya.
Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Gubernur Jateng tegaskan polemik tambang di lereng Slamet sudah ditangani
12 December 2025 20:29 WIB
Warga dan aktivis lingkungan desak pemerintah tutup permanen tambang di Bukit Jenar Banyumas
09 December 2025 16:33 WIB
Aktivis Kendeng Gunretno penuhi panggilan Polda Jateng terkait aduan pengusaha tambang
04 December 2025 22:12 WIB