Arief di Temanggung, Selasa, mengatakan kebijakan pembatasan solar bersubsidi di wilayah Kabupaten Temanggung pada Senin (4/8) diujicobakan di empat SPBU dari 13 SPBU yang ada, yakni SPBU Nguwet di Kecamatan Kranggan, SPBU Manden di Kecamatan Parakan, SPBU Manding di Kecamatan Temanggung, dan SPBU Ngadirejo.
Ia mengatakan, empat SPBU tersebut hanya menjual solar bersubsidi dari pukul 08.00 hingga 18.00 WIB.
"Hingga saat ini kebijakan pembatasan penjualan solar tersebut tidak sampai menimbulkan gejolak bagi para pengemudi kendaraan berbahan bakar solar, pembelian solar di SPBU masih normal," katanya.
Namun berdasarkan evaluasi dari Pertamina, katanya, uji coba pembatasan penjualan solar di Temanggung tidak jadi di empat SPBU, tetapi hanya satu SPBU.
"Mulai hari ini (Selasa, 5/8) uji coba pembatasan penjualan solar di Temanggung hanya berlangsung di SPBU Candiroto di jalur Temanggung-Kendal," katanya.
Pengemudi mikrobus jurusan Magelang-Wonosobo, Andi, mengatakan, untuk sementara pembatasan pembelian solar tidak berpengaruh terhadap operasional kendaraannya.
"Bagi kami kebijakan tersebut tidak begitu berpengaruh, karena kami beroperasi pada siang hari dan pada siang hari kami bebas membeli solar bersubsidi di SPBU manapun," katanya.
Ia mengatakan, sampai saat ini kebutuhan solar kendaraan dapat terpenuhi dengan baik, tidak ada kelangkaan BBM tersebut.