LP2K: 12 Bus Langgar Aturan Tarif Lebaran
Rabu, 30 Juli 2014 0:15 WIB
ilustrasi
"Ada tujuh bus antarkota dalam provinsi dan lima bus antarkota antarprovinsi," kata Ketua LP2K Kota Semarang Ngargono di Semarang, Selasa.
Menurut dia, besaran kenaikan tarif yang dikenakan awak bus yang melanggar tersebut bervariasi.
"Kenaikan paling tinggi mancapai 180 persen dari tarif yang seharusnya," ujarnya.
Padahal, lanjut dia, pemerintah telah menetapkan besaran batas atas kenaikan tarif sebesar Rp161 per kilometer per penumpang.
Ia menuturkan cukup banyak bus AKDP yang melanggar tarif, seperti bus jurusan Semarang-Blora, Semarang-Solo, Serta Semarang-Pekalongan.
Pelanggaran tersebut, lanjut dia, didasarkan atas laporan langsung penumpang yang menggunakan moda transportasi itu.
"Jadi laporan kami dilengkapi bukti berupa tiket, nomor polisi bus yang melanggar serta identitas penumpang," katanya.
Dibanding tahun lalu, lanjut dia, temuan pada Lebaran kali ini lebih banyak.
Pada Lebaran tahun lalu ditemukan 10 bus yang melanggar tarif.
Ia menilai berulangnya pelanggaran tarif bus tersebut disebabkan oleh pengawasan yang lemah dari pemerintah.
Menurut dia, besaran kenaikan tarif yang dikenakan awak bus yang melanggar tersebut bervariasi.
"Kenaikan paling tinggi mancapai 180 persen dari tarif yang seharusnya," ujarnya.
Padahal, lanjut dia, pemerintah telah menetapkan besaran batas atas kenaikan tarif sebesar Rp161 per kilometer per penumpang.
Ia menuturkan cukup banyak bus AKDP yang melanggar tarif, seperti bus jurusan Semarang-Blora, Semarang-Solo, Serta Semarang-Pekalongan.
Pelanggaran tersebut, lanjut dia, didasarkan atas laporan langsung penumpang yang menggunakan moda transportasi itu.
"Jadi laporan kami dilengkapi bukti berupa tiket, nomor polisi bus yang melanggar serta identitas penumpang," katanya.
Dibanding tahun lalu, lanjut dia, temuan pada Lebaran kali ini lebih banyak.
Pada Lebaran tahun lalu ditemukan 10 bus yang melanggar tarif.
Ia menilai berulangnya pelanggaran tarif bus tersebut disebabkan oleh pengawasan yang lemah dari pemerintah.
Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
12 gedung KDKMP di Kabupaten Kudus ditargetkan selesai dibangun pada akhir Januari
21 January 2026 9:48 WIB
Sebanyak 12 armada padamkan kebakaran pabrik bahan baku tas dan sepatu di Jepara
17 January 2026 20:13 WIB
Pemprov Jateng sebutkan total pembenahan jalan-jembatan 2.440,12 kilometer
26 December 2025 21:08 WIB