ANTARA - Kelurahan Gajahan, Pasar Kliwon, Solo menggalakkan kebiasaan memilah sampah dari rumah dengan memberlakukan sanksi tegas berupa tolak angkut sampah bagi warga yang membandel mulai 1 April 2026. Sampah tersebut dimasukkan dalam kantong kresek sesuai kategori sebelum diambil oleh petugas. Sanksi akan diterapkan setelah melalui masa sosialisasi intensif sejak bulan Februari hingga Maret lalu. (Denik Apriyani/Denno Ramdha Asmara/Rijalul Vikry)