Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara berpendapat bahwa keterangan atau pun bukti-bukti dari saksi-saksi pelapor yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ...
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyatakan terkdakwa perkara penistaan agama Basuki Purnama bersalah dan dijatuhkan hukuman dua tahun penjara.Sebelum ...
Tim Jaksa Penuntut Umum menggunakan Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) untuk menuntut terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). ...