Angkutan gratis pemudik kembali ke Jakarta
- 26 April 2023 15:50 WIB, 2023
Polisi menangkap dua orang tersangka dan menyita obat-obatan serta sejumlah kosmetik oplosan, pada gelar perkara kasus klinik kecantikan ilegal di Polres Purbalingga, Jateng, Jumat (4/1/2019). Polres Purbalingga mengungkap praktek klinik kecantikan ilegal yang menggunakan alat kesehatan tanpa ijin serta melakukan jual beli obat-obatan dan kosmetik oplosan. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/tom.
Kapolres Purbalingga AKBP Kholilur Rochman (tengah), menunjukan barang bukti kosmetik oplosan, pada gelar perkara kasus klinik kecantikan ilegal di Polres Purbalingga, Jateng, Jumat (4/1/2019). Polres Purbalingga mengungkap praktek klinik kecantikan ilegal yang menggunakan alat kesehatan tanpa ijin serta melakukan jual beli obat-obatan dan kosmetik oplosan. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/tom.