Kasus kosmetik oplosan

  • Jumat, 4 Januari 2019 17:52 WIB
Kasus kosmetik oplosan

Polisi menangkap dua orang tersangka dan menyita obat-obatan serta sejumlah kosmetik oplosan, pada gelar perkara kasus klinik kecantikan ilegal di Polres Purbalingga, Jateng, Jumat (4/1/2019). Polres Purbalingga mengungkap praktek klinik kecantikan ilegal yang menggunakan alat kesehatan tanpa ijin serta melakukan jual beli obat-obatan dan kosmetik oplosan. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/tom.

Kasus kosmetik oplosan

Kapolres Purbalingga AKBP Kholilur Rochman (tengah), menunjukan barang bukti kosmetik oplosan, pada gelar perkara kasus klinik kecantikan ilegal di Polres Purbalingga, Jateng, Jumat (4/1/2019). Polres Purbalingga mengungkap praktek klinik kecantikan ilegal yang menggunakan alat kesehatan tanpa ijin serta melakukan jual beli obat-obatan dan kosmetik oplosan. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/tom.

Kasus kosmetik oplosan
Kasus kosmetik oplosan

Foto Lainnya

Angkutan gratis pemudik kembali ke Jakarta

Angkutan gratis pemudik kembali ke Jakarta

  • 26 April 2023 15:50 WIB, 2023
Pembentukan tim patroli presisi reaksi cepat

Pembentukan tim patroli presisi reaksi cepat

  • 21 March 2023 17:00 WIB, 2023
Konservasi mangrove di Segara Anakan

Konservasi mangrove di Segara Anakan

  • 28 October 2022 17:16 WIB, 2022
Desa mandiri energi

Desa mandiri energi

  • 25 October 2022 16:57 WIB, 2022
IAI Banyumas hentikan penjualan obat sirop

IAI Banyumas hentikan penjualan obat sirop

  • 21 October 2022 17:45 WIB, 2022
Banjir bandang di Banyumas

Banjir bandang di Banyumas

  • 10 October 2022 19:55 WIB, 2022
Persemaian bibit hidroponik berbasis warga

Persemaian bibit hidroponik berbasis warga

  • 06 October 2022 17:06 WIB, 2022