RILIS KASUS BENTROK NAPI NUSAKAMBANGAN

  • Kamis, 9 November 2017 16:15 WIB
RILIS KASUS BENTROK NAPI NUSAKAMBANGAN

Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto (tengah), bersama Kalapas Permisan Yan Rusmanto (kiri), menunjukan sejumlah barang bukti kasus bentrok antarnapi di Lapas Permisan Nusakambangan, saat gelar perkara di Polres Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (8/11). Polisi mengamankan sejumlah senjata tajam, batu, kayu, besi, dan beberapa benda lainya, yang digunakan saat bentrok antarnapi akibat persaingan dan perebutan pengaruh sesama narapidana. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/tom/17.

RILIS KASUS BENTROK NAPI NUSAKAMBANGAN

Foto Lainnya

Angkutan gratis pemudik kembali ke Jakarta

Angkutan gratis pemudik kembali ke Jakarta

  • 26 April 2023 15:50 WIB, 2023
Pembentukan tim patroli presisi reaksi cepat

Pembentukan tim patroli presisi reaksi cepat

  • 21 March 2023 17:00 WIB, 2023
Konservasi mangrove di Segara Anakan

Konservasi mangrove di Segara Anakan

  • 28 October 2022 17:16 WIB, 2022
Desa mandiri energi

Desa mandiri energi

  • 25 October 2022 16:57 WIB, 2022
IAI Banyumas hentikan penjualan obat sirop

IAI Banyumas hentikan penjualan obat sirop

  • 21 October 2022 17:45 WIB, 2022
Banjir bandang di Banyumas

Banjir bandang di Banyumas

  • 10 October 2022 19:55 WIB, 2022
Persemaian bibit hidroponik berbasis warga

Persemaian bibit hidroponik berbasis warga

  • 06 October 2022 17:06 WIB, 2022