JAMINAN HARI TUA

  • Senin, 23 Juli 2012 21:14 WIB
JAMINAN HARI TUA

Seorang peserta Jamsostek mengisi formulir permintaan pembayaran jaminan hari tua (JHT), di Kantor Cabang PT Jamsostek Semarang. Dirut PT Jamsostek Hotbonar Sinaga mengatakan pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan tidak akan mengubah pengelolaan dana jaminan hari tua pekerja. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/12.

JAMINAN HARI TUA

Foto Lainnya