Polda Jateng gelar Sispamkota untuk latih pengendalian massa di Semarang
- 27 April 2026 18:25 WIB
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yos Guntur Yudi Fauris Susanto (ketiga kiri) dan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto (ketiga kanan) melihat barang bukti narkoba saat rilis pengungkapan kasus di Polda Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (30/6/2026). Polda Jawa Tengah melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) mengungkap 1.201 kasus tindak pidana narkoba sepanjang 1 Januariâ30 Juni 2026 dengan mengamankan 215,81 kilogram narkotika dan 1.485 tersangka, sementara pada periode 1â30 Juni 2026 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) juga mengungkap 75 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta mengamankan 121 tersangka beserta barang bukti berupa sepeda motor, sepeda, dan senjata tajam. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.
Dirreskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir (kedua kiri) bersama Dirresnarkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yos Guntur Yudi Fauris Susanto (kiri) melihat barang bukti sepeda motor saat rilis pengungkapan kasus di Polda Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (30/6/2026). Polda Jawa Tengah melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) mengungkap 1.201 kasus tindak pidana narkoba sepanjang 1 Januariâ30 Juni 2026 dengan mengamankan 215,81 kilogram narkotika dan 1.485 tersangka, sementara pada periode 1â30 Juni 2026 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) juga mengungkap 75 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta mengamankan 121 tersangka beserta barang bukti berupa sepeda motor, sepeda, dan senjata tajam. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.
Penyidik berada di dekat barang bukti narkoba saat rilis pengungkapan kasus di Polda Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (30/6/2026). Polda Jawa Tengah melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) mengungkap 1.201 kasus tindak pidana narkoba sepanjang 1 Januariâ30 Juni 2026 dengan mengamankan 215,81 kilogram narkotika dan 1.485 tersangka, sementara pada periode 1â30 Juni 2026 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) juga mengungkap 75 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta mengamankan 121 tersangka beserta barang bukti berupa sepeda motor, sepeda, dan senjata tajam. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.