Kepala Polres Pekalongan AKBP Fajar Budiyanto di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa dari hasil penangkapan terhadap tersangka ini, polisi mengamankan beberapa onderdil sepeda motor, seperti piston racing, klep racing, busi, manipol, dan monitor.
Ia yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Hendri mengatakan penangkapan terhadap para tersangka ini berawal adanya laporan pemilik toko, Rajif Afianto (28), warga Wonopringgo tergadap aksi pembobolan toko yang berada di Kecamatan Karanganyar.
Polisi yang menerima informasi itu, kata dia, kemudian melakukan penyelidikan dan beberapa hari kemudian menangkap para pelaku.
"Saat penangkapan terhadap tersangka, polisi juga terpaksa menembak kaki salah seorang pelaku karena berusaha melarikan diri," katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata dia, para tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
"Adapun barang bukti kejahatan telah diamankan polisi. Saat ini, para tersangka juga masih mendekam di tahanan mapolres," katanya.