Logo Header Antaranews Jateng

Pemerkosa Penyanyi Dangdut Ditangkap

Kamis, 14 November 2013 13:08 WIB
Image Print
ilustrasi

Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Djihartono di Semarang, Kamis, mengatakan, tersangka bernama Muhammad Sahil Asfari (26) warga Dusun Karanggawang, Desa Mluweh RT 05/ RW 01, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.

Ia menuturkan pelaku memang mengincar biduan dangdut dalam beraksi.

Menurut dia, pelaku berkenalan dengan korban pertama kali melalui jejaring sosial.

"Dari situ, pelaku kemudian menawarkan kerja untuk menyanyi yang kemudian disepakati," katanya.

Pelaku, lanjut dia, selanjutnya menjemput korban yang selanjutnya dibawa ke kawasan hutan Rowosari.

Ia menjelaskan tersangka menggunakan pisau serta mengikat dan menutup mata korban dengan menggunakan selotip.

Selain memperkosa, kata dia, pelaku juga membawa kabur barang milik korban seperti telepon seluler dan sejumlah uang.

Aksi pelaku tersebut bukan yang pertama kalinya, katanya.

Ia mengatakan pelaku juga pernah melakukan perkosaan dengan korban yang juga biduan dangdut.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasar berlapis.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dan pasal 365 serta 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.



Pewarta:
Editor: Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026