Logo Header Antaranews Jateng

Sukarelawan Sibuk Melacak Nomor Paspor TKI Overstayers

Selasa, 29 Oktober 2013 10:28 WIB
Image Print
Inset: Penasihat dan Pengawas Tim Sukarelawan Pemantau Amnesti Arab Saudi Syech Razie Ali Maula Dawilah.

"Harapan kami hanya dari Bu Dita Indah Sari (Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bidang Tenaga Kerja) setelah meminta bantuan BNP2TKI dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia," kata Penasihat dan Pengawas Tim Sukarelawan Pemantau Amnesti Arab Saudi Syech Razie Ali Maula Dawilah ketika dihubungi dari Semarang, Selasa.

Razie mengatakan bahwa pihaknya sekarang ini mengalami kesulitan mencari data nomor paspor TKI overstayers yang kini tengah membutuhkan dalam pengurusan dokumen amnesti.

Sebelumnya, pihaknya mendapatkan data paspor para TKI dengan cukup mudah saat situs Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN) Kemenakertrans masih terbuka untuk umum.

Dengan ditutupnya situs tersebut, menurut dia, sama dengan membunuh kesempatan TKI overstayers mendapat data, sedangkan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Ditjen Imigrasi belum dapat membantu TKI overstayers dalam memperoleh data tersebut secara cepat.

Dalam memperoleh data dari dua institusi tersebut, pihaknya meminta bantuan kepada Wakil Ketua Bidang Pengaduan Masyarakat Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Eva Kusuma Sundari.

"Kami sudah menyerahkan data, baik dari BNP2TKI maupun dari Ditjen Imigrasi, kepada tim sukarelawan," kata Eva K. Sundari yang juga anggota Komisi III (Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan) DPR RI ketika dimintai konfirmasi dari Semarang, Selasa.

Setelah menerima daftar nama TKI yang melanggar izin tinggal (overstayers) dari Ninik Andrianie (inisiator pembentukan Tim Pemantau Amnesti Arab Saudi) melalui surat elektronik (surel), kata Eva K. Sundari, pihaknya langsung mengirim kepada Kepala BNP2TKI Mohammad Jumhur Hidayat.

Dari 358 nama pemohon baru nomor paspor, kata Eva, BNP2TKI menemukan 26 nomor paspor milik TKI overstayers yang sedang mengurus surat perjalanan laksana paspor (SPLP) untuk keperluan pulang ke Tanah Air atau bekerja secara sah di Arab Saudi.

Sebelumnya, Ninik Andrianie mengirimkan 300 nama TKI overstayers ke BNP2TKI via Eva K. Sundari untuk keperluan yang sama. Akan tetapi, hanya ditemukan 37 nomor paspor.

Bahkan, Ninik telah mengirim data berisi 150 nama TKI overstayers ke Ditjen Imigrasi melalui Eva untuk mengetahui nomor paspor mereka. Namun, di antara ratusan TKI overstayers itu yang dikirim dalam waktu satu minggu itu hanya terdapat 84 nama plus nomor paspor, sedangkan paspor yang dikeluarkan sebelum 2003 tidak ditemukan.



Pewarta:
Editor: Kliwon
COPYRIGHT © ANTARA 2026