Logo Header Antaranews Jateng

Pengedar Narkoba Dibekuk

Sabtu, 31 Agustus 2013 07:33 WIB
Image Print
Satuan Reserse Narkoba Polres Jakbar mengawasi barang bukti ganja dan sabu saat gelar perkara di Kepolisian Resor Jakarta Barat, Senin (26/8). Polres Jakarta Barat mengungkap barang bukti berupa 2,7 kilogram sabu, 1 kilogram ganja dengan total nilai

Kepala Polres Pekalongan AKBP Fajar Budiyanto di Pekalongan, Jumat, mengatakan bahwa tersangka Tasihin alias Nurin (28) warga Perum Puri Kedungwuni ditangkap polisi saat akan bertransaksi pil koplo atau dextrometorpan.

"Tersangka semula sempat mencoba melarikan diri tetapi polisi langsung mengamankan pelaku," katanya.

Ia mengatakan bahwa penangkapan terhadap Tasihin juga berkat pasrtisipasi masyarakat yang melaporkan adanya kecurigaan terhadap pelaku yang sedang menjual obat-obatan terlarang.

"Polisi yang menerima informasi itu langsung melakukan penyelidikan dan ternyata benar jika Tasihin merupakan salah satu target operasi," katanya.



Pewarta:
Editor: M Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2026