Logo Header Antaranews Jateng

26 Persen Mahasiswa Baru Unnes Miskin

Selasa, 23 Juli 2013 21:00 WIB
Image Print
Ilustrasi mahasiswa baru

"Perguruan tinggi negeri (PTN) diwajibkan menyediakan kuota minimal 20 persen bagi mahasiswa miskin dari total mahasiswa yang diterima," kata Rektor Unnes Prof Fathur Rokhman di Semarang, Selasa.

Namun, kata dia, Unnes justru menerima lebih besar dari kuota yang diwajibkan tersebut, yakni sekitar 26 persen dari total mahasiswa yang diterima perguruan tinggi itu sekitar 6.800 orang.

Ia menjelaskan kuota bagi mahasiswa miskin tersebut akan dipenuhi dari jatah beasiswa Bidik Misi yang dipercayakan kepada Unnes tahun ini, yakni kepada sebanyak 1.750 mahasiswa.

Menurut dia, beasiswa Bidik Misi diberikan kepada kalangan mahasiswa berprestasi yang berasal dari golongan kurang mampu yang sementara ini sudah tersaring dari jalur masuk SNMPTN dan SBMPTN.

Penerima Bidik Misi dari jalur penerimaan SNMPTN sebanyak 734 mahasiswa, kata dia, sedangkan dari jalur SBMPTN sebanyak 820 mahasiswa sehingga total penerima Bidik Misi sementara sudah 1.550 mahasiswa.

"Berarti, masih tersisa kuota Bidik Misi bagi sebanyak 196 penerima yang akan diseleksi dari jalur Seleksi Penerimaan Mahasiswa Unnes (SPMU) atau jalur mandiri," kata Guru Besar Linguistik Unnes itu.

Di luar penerima Bidik Misi, kata dia, Unnes juga masih memfasilitasi kalangan mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu melalui penerapan uang kuliah tunggal (UKT) golongan I dan II.

"Untuk besaran UKT golongan I maksimal Rp500 ribu/semester, sementara golongan II maksimal Rp1 juta/semester. Pada dua golongan itu, masing-masing disediakan kuota sebesar lima persen," katanya.

Fathur menjelaskan pengalokasian kuota masing-masing lima persen mahasiswa untuk UKT golongan I dan II itu merupakan amanat pemerintah sehingga Unnes pasti akan memenuhi kuota yang ditetapkan.

"Kami menetapkan lima golongan UKT, dari golongan I hingga V. Banyak juga mahasiswa yang sebelumnya masuk golongan IV dan V mengajukan keberatan dan minta penurunan golongan UKT," katanya.

Menanggapi pengajuan keberatan itu, Fathur mengatakan pihaknya menerjunkan tim verifikasi untuk mencocokkan data dengan kenyataan di lapangan, jika yang disampaikan valid akan diturunkan golongan UKT-nya.



Pewarta:
Editor: Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026