Logo Header Antaranews Jateng

KPK Rekrut Penyidik

Rabu, 19 September 2012 16:07 WIB
Image Print
Abraham Samad (ANTARA)

"Kita akan melakukan rekrutmen 30 orang penyidik pada tahap pertama. Dan itu sedang berlangsung," kata Abraham. Menurut Abraham, rekrutmen penyidik independen itu didasarkan pada rekomendasi Mahkamah Agung.

"Dasar hukumnya ada. Itu ada persetujuan MA dan tempat pelatihan akan dilakukan di Pusdiklat MA. Itu adalah bentuk legalitas rekrutmen itu," kata Abraham.

Bahkan, kata Samad, penyidik yang direkrut itu nantinya bakal menjadi Pegawai Negeri Sipil. "Penyidik KPK jadi PNS akan dicoba," katanya.

Sementara itu, terkait penandatanganan MoU dengan TNI, Abraham menegaskan, tak ada satupun pihak yang bisa membatalkan MoU tersebut.

"Saya tegaskan, bahwa siapapun tidak bisa memaksa KPK untuk membatalkan MoU. Saya tegaskan, saya tidak akan mundur selangkahpun untuk membatalkan MoU yang sudah saya tanda tangani dengan pihak TNI," kata Samad.

MoU dengan TNI, lanjutnya, sudah berlangsung lama, sejak KPK dipimpin oleh Taufiqqurahman Ruki. "Saya tinggal memperpanjang. Ini harus saya jelaskan, agar clear. Jangan ada kesan MoU dibangun karena ada masalah. Ini sudah lama," pungkas Samad.

(Zul)



Pewarta:
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026