Logo Header Antaranews Jateng

Prabowo: Penghasilan pengemudi ojol naik signifikan dengan aturan baru

Jumat, 14 Agustus 2026 15:46 WIB
Image Print
Presiden Prabowo Subianto (kedua kanan) bersama Ketua DPR RI Puan Maharani (kanan) dan Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin (kiri) berjalan keluar ruangan usai Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/kye

Jakarta (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto mengatakan pemerintah telah membuat aturan untuk menciptakan pembagian hasil yang lebih adil antara pengemudi ojek online (ojol) dan perusahaan aplikator.

Prabowo mengatakan melalui kebijakan tersebut, porsi pendapatan yang diterima pengemudi meningkat dari sebelumnya 80 persen menjadi 92 persen.

"Kita juga telah mengatur pembagian hasil yang lebih adil bagi pengemudi-pengemudi ojek online dan aplikator," kata Presiden Prabowo dalam pidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026 di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Jumat.

Presiden Prabowo mengatakan kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah memastikan pengemudi ojol mendapatkan bagian yang lebih layak dari hasil kerja mereka.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Prabowo: Penghasilan pengemudi ojol naik signifikan lewat aturan baru



Pewarta:
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026