
Bupati Cilacap Penuhi Panggilan Panwaslu

Tatto Suwarto Pamuji yang menjadi salah satu calon bupati dan berpasangan dengan Akhmad Edi Susanto ini dilaporkan oleh tim sukses pasangan Novita Wijayanti-Mochamad Muslich (Novita-Muslich) kepada Panwaslu karena diduga menyalahgunakan jabatannya sebagai Bupati Cilacap dan melakukan pelanggaran tahapan Pilkada Cilacap 9 September 2012.
Kedatangan Tatto ke Sekretariat Panwaslu Cilacap didampingi tim advokasi independen pasangan Tatto-Edi, yakni Mochammad Filmantoro, Sugeng Anjili, dan Nabawi. Ia diterima oleh Ketua Panwaslu Sani Ariyanto dan anggota Panwaslu Divisi Penanganan dan Tindak Lanjut Pelanggaran Bachtiar Hastiarto.
Saat ditemui wartawan usai memberikan klarifikasi dalam pertemuan tertutup di Sekretariat Panwaslu Cilacap, Tatto mengatakan, kehadirannya memenuhi panggilan Panwaslu ini dilakukan agar tidak memicu fitnah.
"Saya justru akan merasa rugi kalau saya tidak memberikan klarifikasi yang sebenarnya," kata dia menjelaskan.
Dia mengakui jika sedang tidak cuti saat menghadiri kegiatan di rumah Mujiono (Kecamatan Bantarsari) dan Budi Suseno (Kawunganten) pada 24 Agustus silam.
Menurut dia, kehadirannya di dua rumah warga tersebut sebagai Bupati Cilacap dalam rangka pembinaan partai politik.
"Siapa saja boleh datang, dan saya selaku bupati harus menghormati panggilan untuk bertindak sebagai pembina parpol serta silaturahmi. Hal ini saya lakukan bukan hanya sekali, hampir beberapa hari sekali saya melakukan itu di hampir semua kecamatan," katanya.
Selain itu, dia juga melakukan pemantauan kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) serta memantau netralitas pegawai negeri sipil (PNS) sesuai Surat Edaran Bupati Cilacap tentang Netralitas PNS.
Terkait hal itu, Tatto minta semua pihak untuk tetap menjaga kondusifitas Cilacap selama penyelenggaraan pilkada.
"Kita tidak boleh terprovokasi karena permasalahan yang ada hanyalah riak dalam sebuah pesta demokrasi," katanya.
Pewarta: Sumarwoto
Editor:
Wisnu Adhi Nugroho
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
