Logo Header Antaranews Jateng

DPRD Blora menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026

Jumat, 11 September 2026 14:42 WIB
Image Print
Bupati Blora Arief Rohman menandatangani berita acara persetujuan bersama Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Blora di ruang rapat DPRD Blora, Kamis (10/9/2026). ANTARA/Gunawan.

Kudus (ANTARA) - DPRD Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna.

Ketua DPRD Blora Mustopa di Blora, Jumat, mengatakan rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis (10/9) tersebut memiliki tiga agenda, yakni penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026, jawaban bupati atas pandangan umum fraksi, serta persetujuan bersama terhadap Raperda tersebut.

"Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 telah disampaikan kepada DPRD oleh Pemerintah Kabupaten Blora melalui surat pengantar Nomor 900/1001/2026 tanggal 13 Agustus 2026 dan selanjutnya telah dilakukan pembahasan beberapa kali oleh DPRD bersama eksekutif," ujar dia.

Ia menjelaskan dalam proses pembahasan masih terdapat sejumlah hal yang perlu disampaikan sehingga fraksi-fraksi DPRD memberikan pandangan umum dalam rapat paripurna tersebut.

Untuk mengefektifkan waktu, pandangan umum fraksi disampaikan oleh tiga juru bicara, yakni Galuh Saraswati yang mewakili gabungan lima fraksi, Anif Mahmudi dari Fraksi PDI Perjuangan, serta Saeful Arifin dari Fraksi Pembangunan Sejahtera.

Berbagai pandangan dan masukan fraksi kemudian dijawab oleh Bupati Blora Arief Rohman.

Mustopa mengatakan penyampaian jawaban bupati menandai berakhirnya pembicaraan tingkat pertama Raperda Perubahan APBD 2026. Pembahasan selanjutnya memasuki tingkat kedua, yakni pengambilan keputusan.

Sebelum pengambilan keputusan, Badan Anggaran DPRD Blora menyampaikan hasil pembahasan melalui juru bicaranya, Arifin Muhdiarto.

Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kemudian disetujui bersama DPRD dan Pemkab Blora. Persetujuan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara bersama oleh Bupati Blora dan pimpinan DPRD.

"Kami minta setelah rapat paripurna ini segera ditindaklanjuti dengan mengirimkan Raperda tersebut kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi," ujar Mustopa.

Sementara itu, Bupati Blora Arief Rohman menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas proses pembahasan hingga persetujuan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Ia berharap tahapan selanjutnya dapat berjalan sesuai ketentuan sehingga Perda Perubahan APBD 2026 dapat segera ditetapkan dan dilaksanakan.

Baca juga: Samijah puluhan tahun hidup di rumah berlantai tanah, harapkan bantuan hunian



Pewarta:
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026