Logo Header Antaranews Jateng

Debitur KUR mikro di Kabupaten Pati memperoleh santunan kematian

Rabu, 8 April 2026 16:28 WIB
Image Print
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pati Mochamad Andy Heriamsah menyerahkan santunan kepada ahli waris debitur KUR Mikro BRI Unit Juwana 1, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. (ANTARA/HO. BPJS TK.)

Pati (ANTARA) - Ahli waris salah satu debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro BRI di Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mendapatkan santunan kematian karena sebelumnya mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan dari segmen debitur KUR Mikro BRI.

"Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada peserta yang telah terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melalui fasilitas KUR Mikro BRI," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pati Mochamad Andy Heriamsah di Pati, Rabu.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pati bersama BRI Unit Juwana 1 menyerahkan manfaat program Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Sumardi yang merupakan peserta program BPJS Ketenagakerjaan dari segmen debitur KUR Mikro BRI.

Penyerahan manfaat dilakukan secara langsung kepada ahli waris sebagai bentuk komitmen negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan pelaku usaha mikro beserta keluarganya.

Mochamad Andy Heriamsah menyampaikan bahwa manfaat program JKM merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat pekerja.

"Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Bapak Sumardi. Santunan Jaminan Kematian ini diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," ujar Andy.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan BRI dalam perlindungan debitur KUR menjadi langkah strategis untuk memastikan pelaku usaha mikro tetap terlindungi dari risiko sosial ekonomi.

"Program perlindungan bagi debitur KUR Mikro BRI melalui BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata komitmen bersama dalam memberikan rasa aman bagi pelaku usaha kecil agar dapat menjalankan usahanya dengan lebih tenang," ujarnya.

Menurut dia, manfaat yang diberikan tidak hanya berupa santunan, tetapi juga kepastian perlindungan bagi keluarga peserta. Sedangkan debitur KUR Mirko BRI yang terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan sebanyak 10.410 orang.

"Kami berharap santunan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh ahli waris dan menjadi bukti bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi seluruh pekerja, termasuk pelaku usaha mikro," ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat pekerja, khususnya sektor informal dan pelaku usaha mikro, untuk memastikan dirinya telah terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami mengajak seluruh pekerja, khususnya pelaku usaha mikro dan peserta KUR memastikan dirinya terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan perlindungan optimal terhadap risiko kerja maupun risiko kematian," ujarnya.

Melalui sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan BRI, diharapkan semakin banyak pelaku usaha mikro yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga tercipta rasa aman dan keberlanjutan usaha bagi masyarakat.

Baca juga: Anggota Komisi VII DPR ajak UMKM optimalkan manfaat KUR



Pewarta:
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026