
Pemprov Jateng minta BUMD jadi pengungkit pendapatan daerah

Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meminta jajaran badan usaha milik daerah (BUMD) di wilayah tersebut menjadi pengungkit pendapatan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, di Semarang, Rabu, menyebutkan ada 122 BUMD milik kabupaten/kota, terdiri atas 33 BUMD lembaga keuangan, 54 BUMD aneka usaha, dan 35 BUMD air minum.
Kinerja BUMD yang dimiliki pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Tengah hingga 2025 menunjukkan tren positif. Total aset tercatat Rp15,445 triliun, laba bersih Rp587,684 miliar, dan ROA 3,80 persen, dan penyerapan tenaga kerja mencapai 173 dewan komisaris, 186 direksi, dan 11.625 pegawai.
Sedangkan BUMD milik Pemprov Jateng berjumlah 41 entitas.Hingga 2025, kata dia, total aset BUMD provinsi mencapai Rp118,038 triliun. Nilai laba bersih Rp1,775 triliun, dan ROA (Return on Assets) 1,50 persen.
Pada tahun yang sama, ia menyebutkan dividen hasil usaha tercatat Rp732,388 miliar dengan ROI (Return on Investment) 18,31 persen.
Berdasarkan hasil Rakor RPJMD tanggal 13 Maret 2025, target setoran dividen tahun 2026–2030 juga diproyeksikan terus meningkat dengan rata-rata pertumbuhan tahunan 10,58 persen.
Mantan Kapolda Jateng itu mengakui bahwa Bank Jateng menjadi tulang punggung penguatan keuangan daerah di Jateng.
Selain menopang transaksi keuangan pemerintah daerah, Bank Jateng juga mendukung sektor produktif, UMKM, ketahanan pangan, pembiayaan perumahan, hingga digitalisasi layanan keuangan daerah.
Ia juga menunjukkan keberpihakan BUMD keuangan terhadap UMKM, dengan sebaran kredit PT BPR BKK (Perseroda) pada 2025 mencapai Rp10,823 triliun, dengan komposisi 71 persen kredit produktif dan 29 persen kredit lainnya.
Sementara penjaminan produktif tercatat Rp1,630 triliun, dengan porsi terbesar untuk sektor UMKM.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima dalam kunjungan ke Jawa Tengah menilai BUMD di Jateng, terutama yang bergerak dalam bidang perbankan berpeluang menjadi percontohan nasional apabila mampu menjaga kinerja tetap sehat, akuntabel, dan berdampak langsung terhadap pembangunan daerah.
Menurut dia, bank daerah tidak boleh hanya dipandang sebagai institusi perbankan yang mengejar keuntungan semata.
Namun, juga sebagai alat pembangunan daerah, penggerak ekonomi lokal, mitra pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan, penopang pembiayaan sektor produktif, sekaligus sumber kontribusi nyata terhadap pendapatan asli daerah.
"Bank daerah tidak boleh dilihat hanya sebagai institusi perbankan biasa yang mengejar keuntungan semata. Bank daerah adalah BUMD yang dibentuk dengan mandat yang lebih luas," katanya.
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
