Logo Header Antaranews Jateng

Kepala Dispermades Pati turut diperiksa KPK

Selasa, 20 Januari 2026 22:37 WIB
Image Print
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati Tri Hariyama saat di kantornya, Selasa (20/1/2026). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Pati (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati Tri Hariyama mengakui dirinya turut dimintai keterangannya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya diundang KPK untuk dimintai keterangannya di Polsek Sumber, Kabupaten Rembang pada Senin (1/1)," ujarnya di Pati, Selasa.

Ia mengungkapkan pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik KPK terkait pengisian perangkat desa tahun 2026. Sedangkan pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih lima jam.

Padahal, kata dia, regulasi penjaringan pengisian perangkat desa tahun 2026 sampai saat ini belum ada.

Selain dirinya, saat yang sama pemeriksaan serupa di lokasi yang sama juga terdapat beberapa camat dan perangkat desa.

Di antaranya camat ada empat yang diketahui, seperti dari Margorejo, Jaken, Jakenan, dan Batangan. Sedangkan kepala desa dia mengakui tidak hafal, namun dari Jakenan ada satu kepala desa dan Jaken ada empat kepala desa.

"Sehingga terkait di media ada operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK dan lain sebagainya, justru saya tidak tahu menahu tentang itu. Sepanjang belum ada pemerintah desa melalui camat mengajukan ke bupati cq ke Dispermades baru saya proses. Tetapi sampai saat ini belum ada," katanya.

Terkait kekosongan perangkat desa, di antaranya sekretaris desa ada 96 lowongan, sedangkan total ada 615 formasi.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo pada Senin (19/1) dini hari.

Kemudian KPK melakukan pemeriksaan di Polres Kudus dengan melakukan peminjaman fasilitas pemeriksaan di Polres Kudus yang dimulai pukul 00.30 WIB.

Setelah selesai diperiksa, kemudian tim KPK bergeser ke arah Semarang dengan dikawal dari unit Patwal Satlantas Polres Kudus pada Senin (19/1) malam sekitar pukul 23.40 WIB.



Pewarta:
Editor: Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2026