Logo Header Antaranews Jateng

Kemenkum Jateng latih lurah dan kepala desa sebagai paralegal

Senin, 17 November 2025 12:32 WIB
Image Print
Kemenkum Jawa Tengah melatih para kades dan lurah sebagai paralegal yang digelar secara daring di Semarang, Senin (17/11/2025). ANTARA/HO-Kemenkum Jateng

Semarang (ANTARA) - Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah melatih para kepala desa dan lurah dari berbagai wilayah di provinsi itu untuk nantinya bertugas sebagai paralegal dalam layanan bantuan hukum.

Penyuluh Hukum Ahli Madya, Lily Mufidah, di Semarang, Senin, mengatakan pelatihan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat layanan bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan.

Ia menjelaskan pelatihan akan berlangsung selama tiga hari dan seluruh peserta diharapkan mengikuti setiap sesi secara penuh.

"Kami berharap seluruh rangkaian pelatihan diikuti secara menyeluruh. Jika ada yang berhalangan, silakan sampaikan kepada pos masing-masing kelompok," katanya.

Menurut dia, pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) telah dilakukan di seluruh wilayah Jawa Tengah.

"Pada 6 November seluruh desa dan kelurahan di Jawa Tengah telah berhasil membentuk Posbankum dan dalam waktu dekat akan dilaksanakan peresmian Posbankum oleh Menteri Hukum," katanya.

Ia menjelaskan pelatihan didukung oleh 50 organisasi bantuan hukum (OBH) terakreditasi dengan total sembilan materi yang akan dibawakan selama tiga hari.

"Setiap hari ada tiga materi yang diberikan. Setelah pelatihan selesai, peserta wajib melaksanakan aktualisasi maksimal tiga bulan dengan pendampingan mentor advokat dari OBH terakreditasi," katanya.

Ia menambahkan peserta yang lulus akan mendapatkan sertifikat serta gelar CPLA.

Ia menuturkan terdapat empat jenis layanan yang nantinya harus dijalankan oleh para paralegal.

"Ada empat layanan paralegal yang wajib dilaksanakan, yaitu layanan informasi hukum, layanan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu, layanan mediasi sebagai upaya penyelesaian sengketa di tingkat desa atau kelurahan, serta layanan rujukan advokat jika mediasi tidak berhasil," tambahnya.

Ia mengharapkan para paralegal mampu memberikan layanan hukum yang lebih mudah diakses dan semakin memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu.


Baca juga: Kepala Kemenkum Jateng tekankan peran lurah sebagai juru damai



Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026