
Pemkot Magelang beri penghargaan non-ASN berkontribusi bagi warga

Magelang (ANTARA) - Pemerintah Kota Magelang memberikan penghargaan kepada para tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkot setempat yang telah berkontribusi nyata bagi masyarakat, melalui pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
“Langkah ini bukan hanya kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga komitmen kami untuk memberikan penghargaan kepada tenaga non-ASN yang telah berkontribusi nyata bagi masyarakat,” ujar Wali Kota Magelang Damar Prasetyono dalam rilis Bagian Prokompim Pemkot Magelang di Magelang, Senin.
Ia mengatakan hal itu pada pelantikan dan pengambilan sumpah 1.375 ASN Pemkot Magelang di halaman kantor wali kota setempat yang sebagian besar PPPK paruh waktu. Kegiatan tersebut dirangkai dengan penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS), PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu (PW).
Pengangkatan PPPK PW, kata dia, didasarkan pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025. Dengan keputusan itu, para pegawai paruh waktu saat ini berstatus ASN dan memiliki nomor induk pegawai (NIP) sehingga diakui secara resmi oleh negara.
Meski terdapat perbedaan aturan antara PPPK paruh waktu dan penuh waktu, kata dia, semangat pengabdian mereka harus optimal.
“Kinerja panjenengan (anda) tetap menjadi dasar evaluasi bagi peluang karier ke depan,” katanya.
Ia mengatakan pelantikan ini sebagai peristiwa bersejarah sekaligus bentuk penghargaan atas dedikasi para tenaga non-ASN yang selama ini mengabdi di berbagai unit kerja.
Aparatur sipil negara yang dilantik itu, terdiri atas dua PNS, enam PPPK hasil seleksi tahap II, satu CPNS lulusan IPDN Angkatan Ke-32, serta 1.366 PPPK PW yang ditempatkan kembali di unit kerja asal masing-masing.
Salah satu PPPK PW yang dilantik, Guntur Priyo Santoso (42), mengungkapkan syukur atas pelantikan tersebut.
Ia mengaku telah mengabdi 20 tahun sebagai tenaga harian lepas (THL) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Magelang.
Ia menyebut penantian pelantikan ini sebagai perjuangan panjang.
"Alhamdulillah diberi rejeki dan dipercaya pimpinan, setelah tes PPPK Paruh Waktu bisa lolos," katanya.
Ia mengatakan kontrak kerja berlangsung selama satu tahun untuk kemudian dievaluasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Ia menyatakan berjanji memegang teguh pesan orang tuanya terkait dengan pentingnya bekerja secara ikhlas, sepenuh hati, dan berintegritas.
Pewarta: M. Hari Atmoko
Editor:
Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2026
