Kudus (ANTARA) - Bupati Kudus Sam'ani Intakoris menerbitkan surat edaran tentang gerakan ayo belanja ke pasar tradisional dengan motor penggerak aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus sebagai upaya menggerakkan roda perekonomian rakyat.
"Hal ini merupakan gerakan moral dari ASN Kabupaten Kudus dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama di pasar-pasar tradisional dan warung-warung di sekitar lingkungan kita," kata Sam'ani Intakoris di Kudus, Jumat.
Untuk itulah, kata dia, pihaknya menerbitkan SE nomor 500.2/2923/2025 tentang Gerakan Ayo Belanja Ke Pasar Tradisional per 23 Oktober 2025.
SE tersebut ditujukan kepada semua kepala perangkat daerah, camat, dan lurah se-Kabupaten Kudus.
Berdasarkan SE tersebut, gerakan belanja ke pasar tradisional dilaksanakan minimal sebulan sekali pada hari Jumat minggu ketiga di sela kegiatan olahraga dengan minimal belanja Rp50.000 per ASN ke pasar tradisional terdekat dari kantor masing-masing.
Usai apel pagi, sekaligus pencanangan gerakan belanja Bupati Kudus Sam'ani Intakoris bersama jajaran dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus berbelanja ke Pasar Kliwon Kudus, Jumat (24/10).
Menurut Sam'ani hal ini merupakan gerakan moral dari ASN Kabupaten Kudus dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama di pasar-pasar tradisional dan warung-warung di sekitar lingkungan terdekat.
Ia menambahkan kegiatan ini lahir sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi pasar tradisional yang kian sepi akibat maraknya belanja daring.
"Setiap kegiatan belanja akan dipantau melalui laporan dari masing-masing dinas yang ikut berpartisipasi. Nanti setiap kepala dinas melaporkan hasil kegiatan, termasuk dokumentasi saat belanja di pasar. Yang penting ASN turun langsung ke pasar," ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Djati Solechah menambahkan kegiatan belanja akan dilakukan setiap Jumat pada minggu ketiga setiap bulannya.
"ASN dihimbau berbelanja minimal Rp50 ribu di pasar tradisional. Waktu belanja maksimal satu jam, setelah itu kembali bertugas seperti biasa," ujarnya.
Langkah tersebut disambut antusias para pedagang, salah satunya Farhah, pedagang ayam menganggap gerakan ASN belanja di pasar tradisional ini sangat bagus.
"Terima kasih Pak Bupati, sudah bantu pedagang kecil seperti kami," ujarnya.
Baca juga: Petani sambut gembira penurunan harga pupuk bersubsidi

