Semarang (ANTARA) - Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah berkomitmen mendukung terwujudnya Indonesia sebagai negara dengan pendaftaran kekayaan intelektual terbanyak di Asia.
"Target ini bukan hal mudah di tengah keterbatasan SDM," kata Kepala Kemenkum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo di Semarang, Kamis.
Meski demikian, menurut dia, melalui inovasi, kolaborasi, dan strategi yang tepat, akan memperkuat tanggung jawab Kemenkum di bidang kekayaan intelektual.
"Kemenkum terus berinovasi dan memperkuat strategi menuju cita-cita besar, menjadikan Indonesia sebagai negara dengan pendaftaran kekayaan intelektual terbanyak di Asia," tambahnya
Sementara Asisten Deputi Koordinasi Pemanfaatan, Pemberdayaan, dan Perlindungan Kekayaan Intelektual Kemenko Kumham Imipas Syarifuddin mengatakan sinergi lintas lembaga penting dalam melaksanakan kebijakan nasional di bidang kekayaan intelektual.
Ia menyoroti kebijakan besar Protokol Jakarta yang menjadi tonggak baru bagi Indonesia di dunia internasional.
"Protokol Jakarta merupakan kebijakan spektakuler yang akan memberi wajah baru bagi Indonesia di bidang hak cipta, terutama dalam tata kelola royalti," katanya.
Ia memastikan Kemenko Kumham Imipas terus mengawal agar implementasinya berjalan cepat dan efektif.
Baca juga: UIN Walisongo gelar pelatihan SMK3 dan literasi keuangan

Kemenkum Jateng mendukung pendaftaran kekayaan intelektual terbanyak Asia

Kepala Kemenkum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo (ANTARA/HO-Kemenkum Jateng)
