Semarang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah mengaktifkan satgas interdiksi sebagai upaya mengantisipasi peredaran narkoba lintas negara, menyusul pembukaan kembali penerbangan internasional di Bandara Ahmad Yani Semarang.
"Satgas interdiksi yang melibatkan bea cukai, imigrasi, serta otoritas Bandara Semarang," kata Kepala BNN Jawa Tengah Brigjen Pol. Agus Rohmat di Semarang, Sabtu.
Menurut dia, pengawasan ketat dilakukan menyusul pemberlakuan kembali Bandara Semarang sebagai pintu masuk penerbangan internasional.
Ia mengakui meningkatnya kerawanan peredaran narkoba menyusul pembukaan kembali penerbangan internasional langsung ke Ibu Kota Jawa Tengah itu.
Menurut dia, pengawasan dilakukan terhadap orang maupun barang, tidak hanya yang melewati bandara, namun juga pelabuhan laut.
"Yang terpenting sinergi bersama, tingkatkan kewaspadaan," tambahnya.
BNN, lanjut dia, terus memperkuat jaringan untuk memperoleh informasi dari luar negeri sebagai antisipasi dini.
Bandara Ahmad Yani Semarang kembali memperoleh status sebagai bandara internasional sejak April 2025.
Sejumlah penerbangan langsung ke luar negeri, seperti Malaysia dan Singapura, bisa diakses melalui Bandara Semarang itu.

BNN Jateng tingkatkan pencegahan narkoba di bandara internasional

Kepala BNN Jawa Tengah Brigjen Pol. Agus Rohmat (ANTARA/I.C. Senjaya)
