Solo (ANTARA) - Sekolah Tarjih Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PK IMM) Muhammad Abduh Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta (FAI UMS) menggelar Sekolah Tarjih dengan tema Fiqih Air Sebagai Basis Gerakan Ekologi Islam.
Ketua Umum PK IMM Muhammad Abduh FAI-UMS Naura Zukhrufana Muttatiar di Solo, Jawa Tengah, Selasa mengatakan di tengah krisis ekologi global seperti perubahan iklim, pencemaran lingkungan, hingga terbatasnya akses terhadap air bersih, umat Islam menghadapi tantangan penting untuk merespons kerusakan lingkungan dengan pendekatan yang tidak hanya mengandalkan sains, tetapi juga berpijak pada nilai-nilai agama dan spiritualitas. Salah satu isu lingkungan yang paling krusial saat ini adalah persoalan krisis air.
Menanggapi hal tersebut, Bidang Tabligh dan Kajian Keislaman (TKK) PKK IMM FAI UMS menyelenggarakan sekolah tarjih bertempat di MBS Trangsan, Gatak, Kabupaten Sukoharjo, 27-28 September.
Naura mengatakan kader IMM memiliki peran krusial dalam gerakan dakwah.
"Kader IMM sebagai pelopor gerakan dakwah yang bukan hanya berbicara di ranah intelektual saja. Tapi untuk meningkatkan kualitas kader, mempersiapkan mereka menjadi mubaligh, cendekiawan, fungsionaris dan struktural yang memiliki kepedulian sosial dan lingkungan," katanya.
Menurut Naura, kader IMM tidak hanya menjadi intelektual yang peka terhadap problem umat dan bangsa tetapi juga pelaku perubahan yang mampu merumuskan aksi nyata demi menjaga kelestarian lingkungan.
Untuk menambah pemahaman para kader, tiga narasumber didatangkan, di antaranya Ustadz Furqan Hasbi, Lc M.Ag yang menyampaikan tema Fiqih lingkungan: Menjawab Krisis Air dan perubahan Iklim. Furqan menyoroti realitas krisis air, pencemaran, perubahan iklim, dan dampaknya terhadap kehidupan sosial-ekonomi umat.
"Krisis air atau perubahan Iklim adalah masalah global indonesia maka fiqih lingkungan hadir sebagai respon keagamaan terhadap masalah ekologis," terangnya.
Narasumber kedua, yaitu Ustadz Anis Sumaji S.Ag, M.P.I menyampaikan tema Dimensi Teologis Fiqih Air. Ia menekankan air bukan hanya kebutuhan biologis tetapi juga anugerah dan amanah Allah yang memiliki dimensi teologis.
"Dalam Q.S Al- Anbiya ayat 30 menjelaskan, air disebut sebagai sumber kehidupan, simbol kesucian, sarana ibadah. Oleh karena itu, umat Islam dituntut untuk mengelola air secara adil, bijak, dan tidak berlebihan," kata dia.
Narasumber ketiga, Ismu Koweni M.M. menerangkan dengan tema Ekologis Berbasis Fiqih.
"Gerakan dakwah ekologis bagi setiap warga Muhammadiyah berkewajiban melakukan konservasi sumber daya alam dan ekosistem dalam menghadapi permasalahan umat, termasuk isu lingkungan dengan membangun masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur," terang Ismu.
Kegiatan ini membuka ruang harapan bahwa fiqih tak harus menjadi warisan beku, melainkan bisa menjadi energi etik dan spiritual untuk menyelamatkan bumi. Sekolah Tarjih yang diadakan oleh IMM Muhammad Abduh UMS tidak hanya menafsir ulang teks, tetapi juga menafsir ulang realitas untuk sebuah aksi nyata.
Melangkah menuju Islam yang ramah lingkungan, adil ekologis, dan berkeadaban, kader IMM juga menanam pohon di area Muhammadiyah Boarding School (MBS) Gatak. Mereka juga melakukan survei pemahaman masyarakat MBS Gatak akan pentingnya umat muslim menjaga lingkungan alam di sekitar kita.
Tidak hanya itu, kegiatan ini juga memiliki Rencana Tindak Lanjut (RTL) dengan harapan para peserta lebih termotivasi dan bertanggung jawab untuk menerapkan nilai-nilai fiqih air dalam kehidupan sehari-hari dan gerakan ekologi.

