Magelang (ANTARA) - Kota Magelang menjadikan posyandu bukan sekadar tempat pelayanan kesehatan dasar akan tetapi juga pusat edukasi terkait dengan kesehatan keluarga, kata Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Magelang Nanik Yunianti Damar.
"Kami terus mendorong agar posyandu tidak hanya menjadi tempat pelayanan kesehatan dasar, tetapi juga pusat edukasi keluarga. Misalnya, orang tua bisa mendapatkan informasi seputar pola asuh, gizi seimbang, hingga stimulasi tumbuh kembang anak,” katanya dalam rilis Bagian Prokompim Pemkot Magelang di Magelang, Senin.
Ia mengatakan hal itu terkait dengan keikutsertaan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu 2025 di Jakarta, Senin, yang diikuti para ketua tim pembina posyandu provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia bertujuan memperkuat kelembagaan posyandu sebagai wadah pelayanan dasar masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Hasil Rakornas Posyandu 2025, ujar Nanik Yunianti yang juga Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Magelang itu, menjadi pijakan penting dalam memperkuat peran posyandu di daerah masing-masing.
Ia menyebut banyak masukan diperoleh dari rakornas itu, antara lain tentang pentingnya posyandu lebih adaptif dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
"Baik dari sisi pelayanan kesehatan, pendidikan keluarga, hingga pemberdayaan masyarakat,” ujarnya didampingi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMP4KB) Kota Magelang Wawan Setiadi.
Ia juga mengatakan persoalan stunting masih menjadi salah satu tantangan utama di Kota Magelang yang harus diselesaikan secara kolaboratif.
Posyandu, kata dia, memiliki peran vital dalam deteksi dini, pendampingan gizi, serta edukasi kepada orang tua.
Penasihat TP Posyandu Pusat yang juga Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan arah kebijakan Kemendagri dalam implementasi penyelenggaraan posyandu terhadap enam bidang standar pelayanan minimal (SPM) guna mendukung program prioritas Presiden.
Sebanyak enam SPM tersebut, bidang kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, permukiman, serta ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
“Saat ini cakupan posyandu tidak hanya menitikberatkan pada aspek kesehatan dasar, tapi meluas pada enam SPM ini. Hal ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari urusan wajib pemerintah," katanya.
Ketua TP Posyandu Pusat Tri Suswati Karnavian menekankan pentingnya sinergi antara TP Posyandu di daerah dengan dinas pengampu SPM, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Perkim, Dinas PUPR, dan Satpol PP.
Baca juga: Wali kota: Magelang bagian penting kekayaan kebudayaan Indonesia

