Kudus (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah segera mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengusulkan agar pemerintah pusat menunda rencana kenaikan tarif cukai rokok.
"Saya minta ini nanti ditindaklanjuti. Tidak boleh ada kemunduran industri rokok. Surat ke Kemenkeu juga saya tembuskan ke bupati agar menjadi pegangan kita bahwa kita berupaya," kata Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat beraudiensi dengan pelaku usaha rokok di Kantor Perkumpulan Pekerja Rokok Kudus (PPRK) di Kudus, Jumat.
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Kudus Sam'ani Intakoris, Ketua Umum Perkumpulan Pekerja Rokok Kudus (PPRK) Dodiek Tas'an Wartono beserta jajaran, serta para pengusaha rokok di Kabupaten Kudus.
Adanya moratorium kenaikan tarif cukai rokok tersebut, dinilai penting dilakukan untuk menjaga stabilitas industri hasil tembakau, khususnya di Kabupaten Kudus yang menjadi sentra produksi rokok nasional.
Selain soal tarif cukai, kata Ahmad Luthfi juga menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal. Sehingga, penindakan tegas harus dilakukan secara terpadu bersama Bea Cukai dan Polda Jawa Tengah.
"Kalau rokok ilegal, itu menjadi kewajiban kita bersama untuk melakukan operasi terpadu agar tidak merugikan negara dan masyarakat," ujarnya.
Ketua Umum PPRK Dodiek Tas'an Wartono menilai kenaikan tarif cukai akan berdampak serius bagi industri rokok di Kudus.
"Kalau tarif cukai naik, otomatis rokok ilegal juga meningkat. Ini akan mengganggu nilai jual dan daya saing rokok Kudus," jelasnya.
Untuk itu, kata dia, pihaknya melalui GAPRI (Gabungan Pengusaha Rokok Indonesia) juga telah menyampaikan aspirasi serupa ke pemerintah pusat.
Bupati Kudus Samani Intakoris mengapresiasi langkah Pemprov Jateng yang memperjuangkan kepentingan daerah di level pusat. Karena kebijakan cukai sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi lokal dan nasib ribuan pekerja rokok di Kudus.
"Walaupun kewenangan ada di pemerintah pusat, tapi dorongan dari provinsi ini sangat berarti. Saya yakin pusat akan mempertimbangkan usulan ini," ujarnya.
Ia menambahkan bersama Gubernur Jateng pihaknya juga telah menyalurkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk mendukung kesejahteraan pekerja rokok.
"Masalah rokok ilegal juga menjadi perhatian. Kami akan melakukan operasi untuk mengurangi bahkan menghilangkannya. Sedangkan terkait tarif, tadi kami sepakat mengusulkan moratorium kenaikan cukai agar tidak terjadi gap harga dengan daya beli masyarakat yang terlalu jauh," ujarnya.
Apalagi, kata dia, sektor industri hasil tembakau menjadi salah satu penopang utama perekonomian di Kabupaten Kudus.
Untuk itu, Pemprov Jateng dan Pemkab Kudus sepakat terus memperjuangkan kepentingan industri dan pekerja agar tetap bertahan di tengah tantangan kebijakan nasional.

