Logo Header Antaranews Jateng

Pemkot Pekalongan siapkan posko pengembalian barang hasil penjarahan

Senin, 1 September 2025 19:42 WIB
Image Print
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid bersama Wakil Wali Kota Pekalongan Bilqis Diab pada kegiatan investigasi kerusakan bangunan oleh massa di Pekalongan (1/9/2025). (ANTARA/Kutnadi)

Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, membuka posko untuk memfasilitasi pengembalian aset milik pemerintah yang dijarah oleh massa saat aksi unjuk rasa, Sabtu (30/8).

Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan, Senin, mengatakan posko tersebut didirikan untuk memberi kesempatan kepada masyarakat mengembalikan barang tanpa khawatir akan sanksi hukum.

"Kalau suka rela mengembalikan (barang yang dijarah) identitas kami merahasiakan. itu niat kita," katanya.

Langkah ini diambil oleh Pemerintah Kota Pekalongan sebagai respons atas aset yang hilang atau rusak dalam aksi demonstrasi pada Sabtu (30/8).

Ia mengatakan informasi ini sudah disebarkan hingga tingkat kelurahan, RT, dan RW untuk menjangkau warga yang teridentifikasi melalui rekaman video di media sosial.

Kepada warga dan orang tua yang anaknya terindikasi terlibat, kata dia, sudah mulai berkomunikasi dengan pihak Pemkot.

Menurut dia, pihak kelurahan dan perangkat desa pun akan bergerak secara persuasif untuk mengidentifikasi dan membujuk mereka yang membawa barang-barang aset milik pemerintah itu.

"Pihak Kelurahan, RT, dan RW akan bergerak ke rumah tersebut. Tentunya dengan cara-cara persuasif," katanya.



Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026