Blora (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blora, Jawa Tengah melanjutkan pemeriksaan saksi yang jumlahnya mencapai 15 orang, setelah sebelumnya menaikkan status kasus kredit macet Perumda BPR Bank Blora Artha dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Jumlah saksi sementara yang diperiksa baru 15 orang, tetapi nantinya juga akan ada lebih banyak saksi yang akan dimintai keterangannya, termasuk dari kalangan debitur," kata Kasi Intelijen Kejari Blora Jatmiko di Blora, Jumat.
Pada Kamis (7/8), kata dia, pihaknya juga memeriksa empat saksi dari pihak debitur. Sehingga sementara totalnya ada 15 saksi yang dimintai keterangannya.
Ia menambahkan pengumpulan barang bukti juga masih terus berjalan. Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman dan penelusuran terhadap sejumlah dokumen dan data yang berkaitan.
"Sudah ada barang bukti, tapi masih terus dikembangkan. Belum bisa kami sampaikan jumlah pastinya karena masih dalam tahap pemeriksaan saksi, karena jumlah barang bukti juga masih bisa bertambah seiring pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Blora Arief Rohman mengungkapkan pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyusun langkah penyelesaian atas persoalan tersebut.
"Dengan OJK, kami sudah menyusun action plan untuk penyelesaian kredit macet ini agar bisa segera ditangani," ujarnya.
Senada dengan itu, Wakil Bupati Blora Sri Setyorini menekankan bahwa penyelesaian krisis di Bank Blora Artha harus dilakukan secara menyeluruh demi mengembalikan kepercayaan masyarakat.
"Bank Blora Artha harus dibenahi. Nanti akan kita dukung dengan kepengurusan baru yang segera dilantik," ujarnya.
Karena sebelumnya sudah ada evaluasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maka tidak diperlukan audit tambahan karena hal itu bisa dijadikan dasar tindak lanjut.
"OJK sudah melakukan penilaian, hasilnya minus. Kami sedang berproses untuk menyempurnakan dan memperbaikinya," ujarnya.
Nantinya, kata dia, para debitur yang tidak melunasi pinjamannya akan dipanggil secara resmi oleh pihak berwenang untuk dimintai pertanggungjawaban.
"Semua yang belum bayar akan kami panggil. Soal konsekuensi, tentu mereka sudah paham," ujarnya.
Sebagai informasi, kondisi keuangan Perumda BPR Bank Blora Artha tengah mengalami tekanan berat akibat kredit macet yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. Kredit macet tersebut tidak hanya berasal dari debitur di wilayah Blora, tetapi juga dari luar daerah.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah juga ikut menyelidiki dugaan praktik gratifikasi yang diduga menjadi pemicu terjadinya kredit macet tersebut. Pemeriksaan dilakukan pada 31 Oktober hingga 1 November 2024.
Tercatat ada enam pejabat Bank Blora Artha dimintai klarifikasi di Kejari Blora. Di antaranya, Direktur Utama, Dewan Pengawas, Kabag Analisa dan Support Kredit, Kabag Pemasaran, serta Kasubag Analisa dan Support Kredit.
Kabag Perekonomian Setda Blora Pujiariyanto menyebutkan bahwa di tengah persoalan kredit macet dan kasus Blora Wirausaha (BWU), deviden saham Pemkab Blora dari sejumlah BUMD setiap tahunnya mencapai Rp80-an miliar per tahun.

