Semarang (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Tengah menyampaikan imbauan kepada masyarakat terkait fenomena belakangan ini yang marak pengibaran bendera "One Piece".
"Yang harus dijaga adalah jangan sampai dikibarkan sejajar atau lebih tinggi dari bendera Merah Putih," kata Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kesbangpol Jateng Muslichah Setiasih, di Semarang, Kamis.
Ia juga tidak menganggap fenomena bendera "One Piece" sebagai ancaman selama tidak melanggar posisi kehormatan bendera Merah Putih.
Menurut dia, masyarakat boleh mengekspresikan segala sesuatu dengan berbagai cara, namun penghormatan terhadap simbol negara tetap yang utama.
"Kalau hanya berupa simbol atau gambar tokoh kartun yang ada di kaos, stiker, atau umbul-umbul, itu sah sebagai bentuk kreativitas," katanya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat tetap diimbau untuk memasang Merah Putih selama bulan Agustus sebagai bentuk penghargaan terhadap perjuangan bangsa.
"Ini kemerdekaan RI ke-80. Ada sejarah panjang di balik Merah Putih yang tidak bisa disandingkan dengan simbol fiksi mana pun," katanya.
Menanggapi adanya fenomena mural bertema "One Piece" yang dihapus di beberapa daerah, ia menilainya sebagai bagian dari penataan ruang publik dan bukan tindakan pelarangan.
"Biasanya mural itu dibersihkan karena menjelang 17-an (17 Agustus) lingkungan diperindah. Bisa jadi diganti dengan tema yang lebih relevan, misalnya tokoh nasional, batik, atau flora. Tapi bukan karena melarang karakter kartun," katanya.
Bendera "One Piece" yang dimaksud adalah "Jolly Roger", yakni simbol bajak laut yang diangkat dalam manga dan anime karya mangaka Jepang, Eiichiro Oda.
Manga tersebut mengisahkan petualangan sekelompok pemuda di dunia bajak laut yang berkeliling dunia untuk mencari harta Karun bernama One Piece.
Dengan lakon bernama Monkey D Luffy dan krunya, mereka membasmi kebatilan dan kejahatan penguasa di setiap pulau yang mereka datangi untuk menyelamatkan masyarakat.
Simbol kebebasan dari "Jolly Roger" itu marak diperbincangkan di Indonesia menjelang HUT RI ke-80, terutama setelah ada yang memasang bendera tersebut di bawah bendera Merah Putih, dan di kendaraan.
Baca juga: Kesbangpol Semarang beri edukasi penjual soal bendera "One Piece"

