Semarang (ANTARA) - Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah Krisseptiana Hendrar Prihadi mengingatkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bukan ranah pribadi atau internal.
"Jadi, (KDRT, red.) bukan ranah intern, ya. Artinya, semua bisa melaporkan jika mengetahui terjadinya KDRT di sekitarnya," katanya, di Semarang, Jumat.
Diakuinya, selama ini masyarakat sebenarnya mengetahui terjadinya KDRT di lingkungan sekitarnya, tetapi mereka tidak melaporkan karena kekhawatiran itu adalah urusan rumah tangga orang lain.
Akibatnya, kata istri mantan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi itu, dampaknya justru semakin parah dan tak jarang menimbulkan korban jiwa di pihak perempuan dan anak.
"Di Semarang, JPPA (Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak) terus mengedukasi bahwa KDRT bukan ranah privat, tapi sudah ranah umum, ya. Laporkan kalau mengetahui. Ini sebagai preventif," ujarnya.
Ia juga mengajak perempuan yang menjadi korban KDRT untuk berani bersuara, sebab selama ini banyak juga perempuan yang memilih diam meski mengalami kekerasan.
Menurut dia, ada beberapa penyebab perempuan yang menjadi korban kekerasan enggan bersuara atau melaporkan, yakni malu dan tidak memiliki kekuatan secara finansial.
"Karena kebanyakan perempuan (korban KDRT) ini kan tidak bekerja. Mereka mengandalkan suami yang bekerja sebagai kepala rumah tangga. Kalau mereka lapor, mereka takut bagaimana nanti jika suaminya dipenjara," kata Tia, sapaan akrabnya.
Karena itu, ia mengajak pemerintah kabupaten/kota di Jateng untuk ikut memberikan pendampingan dan penguatan secara ekonomi kepada para perempuan korban KDRT.
"Kalau di Semarang sudah, misalnya mereka diikutkan pelatihan wirausaha, dan sebagainya. Tidak kemudian hanya khusus korban KDRT, tapi ada pelatihan mereka ikut bareng, jadi tidak minder juga," kata mantan Ketua Forum Kota Sehat seluruh Indonesia itu.
Selain itu, rasa trauma bagi korban KDRT, termasuk anak akan membekas lama, apalagi jika mereka menyaksikan sendiri tindak kekerasan itu dan sampai mengakibatkan korban jiwa.
"Makanya, saya prihatin sekali dengan anak dan perempuan yang menjadi korban KDRT. Apalagi, kalau pelakunya ayah sendiri. Ini kalau mereka tidak didampingi, akan menjadi bom waktu," katanya.*
Baca juga: DPRD Jateng berkomitmen cegah tindak pidana korupsi

