Jepara (ANTARA) - Bupati Jepara Witiarso Utomo meminta semua organisasi perangkat daerah (OPD) beserta aparatur sipil negara (ASN) untuk berkomitmen terhadap pembangunan zona integritas sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan terhadap masyarakat.
"ASN harus dapat menjadi figur panutan, bagaimana prinsip moral, etika, dan kejujuran dijalankan dalam tugas-tugas kedinasan maupun di luar kedinasan," kata Witiarso Utomo saat sosialisasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 dan penandatanganan Pakta Integritas di Gedung Shima Jepara, Kamis.
Acara tersebut dihadiri seluruh kepala perangkat daerah, narasumber Kunto Nugroho Penyuluh Antikorupsi Jawa Tengah dan Anggota Forum Komunitas Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangunan Integritas (KOMPAK API) Jateng.
Bupati menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus dengan tiga pendekatan, yakni pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan.
Melalui penandatanganan pakta integritas pada hari ini (19/6), dia berharap benar-benar menjadi janji ASN terhadap diri sendiri. Bukan sekadar seremonial belaka, melainkan menjadi komitmen kolektif seluruh elemen Pemkab Jepara untuk mewujudkan budaya antikorupsi, menciptakan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.
"Saya berharap, dengan hadirnya abdi negara dan abdi masyarakat yang berintegritas, pelaksanaan visi dan misi Jepara Mulus untuk Kabupaten Jepara yang lebih sejahtera dapat kita wujudkan bersama," ujarrnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar menambahkan bahwa sebagian besar negara, termasuk Indonesia, korupsi dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime).
Berdasarkan data statistik tindak pidana korupsi yang ditangani KPK, sejak 2004 sampai dengan 2024, kelompok instansi dengan pelaku korupsi tertinggi adalah pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, yaitu sebanyak 854 perkara atau 51 persen dari total 1.666 perkara.
Nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK untuk Kabupaten Jepara pada tahun 2024, kata Hajar, sebesar 96,83 atau menempati peringkat 23 secara nasional dan peringkat sembilan di Jateng.
Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, kata dia, sebesar 77.99 atau dalam kategori waspada, di atas rerata skor SPI nasional sebesar 71.53 maupun rerata skor SPI se-Jateng sebesar 76.06.
Meskipun capaian MCP KPK dan SPI sudah cukup baik, dia meminta seluruh perangkat daerah di Kabupaten Jepara terus meningkatkan integritas seluruh ASN di lingkungan masing-masing.
"Kunci keberhasilan pemberantasan korupsi adalah integritas. Untuk itu, seluruh ASN di Kabupaten Jepara harus benar-benar memiliki Integritas," ungkapnya.
Kunto Nugroho Penyuluh Antikorupsi Jawa Tengah mengajak seluruh peserta untuk menjauhi praktik korupsi.
Menurut dia, adanya praktik tersebut biasanya mengakibatkan rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap integritas negara, lembaga-lembaga, dan pejabat-pejabatnya.
"Untuk itu, mari kita ciptakan pemerintahan bersih dengan memegang teguh pakta integritas sebagai pejabat yang mengemban amanat rakyat," ujarnya.
Baca juga: Bupati ungkap enam desa di Jepara rawan tenggelam akibat abrasi