Temanggung (ANTARA) - Bupati Temanggung Agus Setyawan tampaknya tidak main-main dalam mengurusi sektor pendidikan di daerah yang dipimpinnya dan meminta sekolah tidak melakukan pungutan liar (pungli).
Dirinya mengultimatum secara keras kepada para guru di tingkat SD dan SMP untuk tidak melakukan pungli dalam bentuk dan alasan apa pun kepada orangtua/wali murid siswa, katanya di Temanggung, Rabu
Bahkan dirinya mengaku terbuka menerima berbagai laporan apabila masyarakat menemukan praktik pungli di sekolah yang tersebar di Kabupaten Temanggung.
“Saya mewanti-wanti, jangan ada praktik pungli di sekolah, khususnya tingkat SD dan SMP dalam naungan Pemkab Temanggung. Kalau ada, laporkan ke Pak Camat, atau laporkan ke saya langsung. Masyarakat bisa laporkan melalui media sosial saya. Termasuk DM instagram saya,” katanya di hadapan ratusan warga Desa Kertosari, Kecamatan Jumo saat acara Wiwit Panen Kopi 2025.
Menurutnya, terlepas dari status tenaga pengajar di masing-masing sekolah, guru diminta untuk lebih bersyukur atas honor resmi yang mereka terima sehingga tidak mencari pemasukan tambahan yang bersifat tidak resmi, termasuk pungli.
Ia menyebut bahwa pungli merupakan sebuah perbuatan yang memiliki esensi bertentangan dengan norma hukum, sehingga praktik ini harus dihindari. Selain itu, jika tidak segera dihentikan, pungli dapat merusak mental seseorang untuk bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Rejeki sudah ada yang mengatur. Percaya saja, kalau kita jujur dan ikhlas, Insyaallah barokah," katanya.

Bupati Temanggung ingatkan sekolah jangan pungli


Kedatangan Bupati Temanggung Agus Setyawan disambut warga. ANTARA/Heru Suyitno