Batang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana memberikan "hukuman" kepada Kepala Unit IV Ipda Maulidya dengan tangan diborgol di depan halaman Polres setempat.
"Ya, semakin dia (Maulidya) meronta maka hukuman akan terus ditambah," katanya saat mengikuti proses "hukuman" Ipda Maulidya di Batang, Senin siang.
Lulusan Akpol 2024 Angkatan 55 ini tidak hanya mendapatkan "hukuman" dari Kapolres saja namun juga dari Kasatreskrim AKP Muhtadi, Kasatlantas Ahmad Zainurrozaq, serta anggota lainnya.
Mereka melempari ke tubuh Maulidya yang diborgol dan diikat di tiang besi seperti dengan telur, tepung, dan air bercampur bahan lainnya.
"Hukuman" juga tidak berhenti dengan lemparan telur maupun tepung tetapi, dilanjutkan dengan menyemprotkan air dengan menggunakan mobil pemadam kebakaran yang sudah di datang oleh Kapolres ke tubuh Kanit IV.
Untungnya, borgol yang mengikat ke dua tangannya dapat dilepas sehingga Maulidya merasa dendam dengan langsung mengejar mereka yang telah memberikan hukuman kepada yang bersangkutan.
Selain, kepada Kasatreskrim dan Kasatlantas, Maulidya juga mengejar Kapolres AKBP Edi Rahmat Mulyana hingga masuk ke kantor Polres. Akan tetapi, upaya Maulidya tidak membuah hasil Kapolres sudah siaga melarikan diri masuk ke ruangan sehingga dirinya mengejar Kasatreskrim dan anggota lainnya.
Drama "hukuman" ini sempat mereda, setelah Kapolres membawakan kue ulang tahun untuk diberikan kepada Maulidya yang memasuki usia 23 tahun.
Tanpa curiga, kue ulang tahun itu diterima oleh Maulidya untuk meniup meniup lilin. Namun, mendadak, dengan gerak cepat Kapolres melemparkan kue yang dipegang oleh Maulidya ke wajahnya.
Kasatreskrim Polres Batang AKP imam Muhtadi mengatakan kepolisian mengucapkan selamat ulang tahun ke-23 kepada Ipda Maulidya.
"Selamat ulang tahun ke-23 kepada Ipda Maulidya, semoga berkah, sukses, dan dilancarkan semuanya," katanya.

