Semarang (ANTARA) - Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan tawaran investasi menggiurkan, apalagi menawarkan keuntungan besar atau bernilai fantastis dalam waktu singkat.
"Penipuan mengintai kita semua. Salah satunya iming-iming hadiah mobil, investasi yang nominal keuntungan fantastis. Ini yang diwaspadai," katanya, saat memberikan arahan pada Rapat High Level Meeting Pencegahan dan Penanganan Aktivitas Keuangan Tanpa Izin di Kantor OJK Jateng, Semarang, Kamis (15/5).
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sejak Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) diluncurkan pada November 2023 telah menerima 105 ribu laporan dari masyarakat terkait penipuan aktivitas keuangan.
Menurut dia, edukasi kepada masyarakat harus ditingkatkan sehingga mereka memiliki kesadaran kritis dalam mendeteksi modus penipuan aktivitas keuangan.
Ia merespons positif langkah OJK Jateng yang melibatkan Pemerintah Provinsi Jateng dalam tim kerja Satgas Pasti yang bertugas mencegah dan menanggulangi kegiatan keuangan ilegal dengan menggandeng OPD terkait, antara lain Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk memperbanyak edukasi aktivitas keuangan.
"Di Satgas ini ada (dinas) Kominfo kami, sehingga memasifkan kanal-kanal yang dimiliki Pemprov Jateng," sosok yang akrab disapa Gus Yasin itu.
Ia pun mengajak masyarakat untuk berani dan cepat melaporkan apabila mendapati pesan-pesan dan tawaran yang mencurigakan, melalui banyak kanal, salah satunya via whatsapp (+62) 81-157-157-157.
"Di Satgas Pasti, ada kanal-kanal pengaduan. Saya mohon kepada masyarakat, ketika ada penipuan segera berani melaporkan," pungkasnya.
Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK selaku Ketua Satgas Pasti Rizal Ramadhani menyebutkan dari 105 ribu laporan penipuan keuangan yang terdeteksi melalui Anti-Scam Center (IASC), total rekening yang dilaporkan mencapai 172.624, dan sebanyak 42.504 rekening di antaranya telah diblokir.
Aktivitas keuangan ilegal itu, kata dia, menimbulkan kerugian sekitar Rp2,1 triliun, dan dana sebesar Rp138,9 miliar di antaranya berhasil diblokir dan diamankan.
Sementara itu, Ketua Satgas Pasti Jateng Hidayat Prabowo menambahkan bahwa terdapat 6.526 laporan penipuan keuangan berdasarkan data dari Indonesia Anti Scam Center per Februari 2025.
Laporan tertinggi adalah penipuan transaksi belanja online atau jual beli online, disusul penipuan keuangan lainnya serta penipuan investasi maupun iming-iming mendapat hadiah.
Sejak Januari-Mei 2025, OJK Jateng juga telah menerima 1.594 aduan secara online, dan telah diinput ke aplikasi perlindungan konsumen.
Selain itu, ada 3.243 orang datang ke kantor OJK Jateng untuk mengadu telah menjadi korban penipuan di sektor keuangan.