Semarang (ANTARA) - Penjabat (Pj.) Wali Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono mengimbau kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal untuk mengimplementasikan core values Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia menyampaikan hal tersebut di depan para pejabat struktural di Lingkungan Pemkot Tegal pada Rapat Koordinasi (Rakor) Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (29/10/2024).
Dalam Rakor tersebut, Ia menjelaskan implementasi core values ASN harus berorientasi kepada pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut menurutnya untuk mewujudkan komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat.
Selain berorientasi kepada pelayanan kepada masyarakat, dalam core value ASN juga terdapat nilai akuntabel. Aspek - aspek akuntabilitas mencakup beberapa hal, yaitu akuntabilitas adalah sebuah hubungan, akuntabilitas berorientasi pada hasil, akuntabilitas membutuhkan adanya laporan, akuntabilitas memerlukan konsekuensi, serta akuntabilitas memperbaiki kinerja. Akuntabilitas memiliki lima tingkatan yang berbeda yaitu akuntabilitas personal, akuntabilitas individu, akuntabilitas kelompok, akuntabilitas organisasi, dan akuntabilitas stakeholder.
Agus Dwi Sulistyantono menjelaskan aspek kompetensi, jika di dalam OPD belum terpenuhi kompetensi SDM, ia menyarankan agar OPD mengusulkan pelatihan atau diklat untuk meningkatkan kompetensi SDM, untuk memberikan prioritas standar pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menambahkan ada implementasi aspek harmonis, aspek loyal, aspek adaptif dan aspek kolaboratif, yang perlu diperhatikan oleh ASN Kota Tegal.
Terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan dalam bulan November 2024 mendatang, Ia menegaskan untuk menjaga netralitas ASN, Ia tidak ingin ASN terpecah-pecah hanya karena Pilkada.
“Tetap fukus melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing, untuk kemajuan Kota Tega,l” pesan Pj. Wali Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono.