Rektor Unsoed: Pencegahan kekerasan seksual harus libatkan semua pihak
Purwokerto (ANTARA) - Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Akhmad Sodiq mengatakan pencegahan kekerasan seksual khususnya di lingkungan kampus harus melibatkan semua pihak.
"Pencegahan kekerasan seksual itu sesuatu yang harus dilakukan bersama-sama, kuncinya bersama-sama, enggak akan mungkin kampus bisa mengatasi sendiri," kata Rektor di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin.
Menurut dia, pencegahan kekerasan seksual di dalam lingkungan kampus kemungkinan bisa dilakukan dengan berbagai pendekatan, kebersamaan, pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS), dan sebagainya.
Akan tetapi begitu di luar kampus, kata dia, kalangan mahasiswi yang rentan terhadap kekerasan seksual akan hidup di indekos, hidup dengan masyarakat, dan hidup dengan pergaulan.
"Ini sungguh luar biasa. Jadi, kuncinya kebersamaan, antara Unsoed dan di rumah," katanya menanggapi kasus dugaan tindak pidana eksploitasi seksual yang menimpa salah seorang mahasiswi Unsoed.
Oleh karena itu, kata dia, mahasiswa diharapkan tidak hanya memiliki kecerdasan intelektual, juga kecerdasaan spiritual dan emosional.
Menurut dia, ketiga kecerdasan tersebut harus dibangun bersama-sama agar bisa terhindar dari kekerasan seksual.
Terkait dengan kasus yang menimpa salah seorang mahasiswi Unsoed, dia mengatakan kejadian di lingkungan kampus hanyalah pertemuan pelaku dengan korban dan selanjutnya membuat janji bertemu di luar kampus.
"Kampus itu melalui perjanjiannya, tapi proses pelaksanaannya itu 'kan melalui satu bentuk komunikasi lewat HP dan sebagainya. Itu yang mengerikan, dunia sekarang 'kan adalah dunia yang penuh dengan virtual, itu yang menyulitkan," katanya.
Menurut dia, pembatasan secara fisik sangat mudah dilakukan namun untuk pembatasan yang berkaitan dengan virtual atau media sosial harus dilakukan secara bersama-sama.
"Benteng dirinya adalah benteng pribadi sebenarnya, dan itu bisa terbentuk melalui keluarga yang utama, lingkungan," katanya menegaskan.
Ia mengatakan kasus eksploitasi seksual yang menimpa salah seorang mahasiswi Unsoed itu saat sekarang telah ditangani Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas.
"Kalau kami, aspeknya adalah aspek edukasi. Kalau itu masih bisa memungkinkan untuk adanya pendekatan terutama perbaikan di aspek dia sampai lulus dan sebagainya, pasti kami dekati," kata Rektor.
Sementara itu, Ketua Umum Keluarga Alumni Unsoed Abdul Kholik mengakui kasus eksploitasi atau kekerasan seksual merupakan satu masalah yang banyak terjadi di berbagai kampus, tidak hanya di Unsoed.
Kendati demikian, dia mengatakan khusus di Unsoed saat sekarang sudah ada satuan tugas khusus yang menangani, yakni Satgas PPKS.
"Tentu kami berharap dari waktu ke waktu, satgas tersebut dioptimalkan fungsi dan tugasnya, juga harus ada pencegahan," kata dia yang juga anggota DPD RI.
Menurut dia, pencegahan tersebut dalam arti pendidikan kepada para mahasiswa yang sekaligus untuk mengingatkan tentang adanya potensi-potensi kekerasan seksual, sehingga semua peluang yang mengarah terhadap tindakan tersebut bisa dihilangkan.
Seorang mahasiswi Unsoed berinisial OSF (19) diduga mengalami tindak pidana eksploitasi seksual yang dilakukan oleh seorang pria berinisal berinisial ND alias OV yang mengaku sebagai karyawan salah satu rumah produksi ternama.
Saat bertemu dengan OSF di lingkungan kampus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unsoed pada hari Senin (26/8), pukul 14.00 WIB, pelaku menawarkan kepada korban untuk menjadi model iklan salah satu perusahaan makanan.
Selanjutnya, pelaku meminta nomor kontak korban untuk menginformasikan jadwal interviu.
Keesokan harinya,Selasa (27/8), pukul 17.30 WIB, korban bertemu dengan ND di kafe salah satu hotel yang berlokasi di Jalan Merdeka, Purwokerto, untuk melaksanakan interviu sambil minum minuman beralkohol.
Dalam interviu tersebut, pelaku membujuk korban untuk melakukan hubungan badan jika ingin menjadi artis terkenal.
Oleh karena diancam akan dilaporkan kepada Rektor Unsoed, korban akhirnya mengikuti bujuk rayu pelaku di salah satu kamar hotel tersebut.
Selang beberapa hari setelah kejadian, korban mengadu ke Satgas PPKS Unsoed dan selanjutnya melaporkan ke Polresta Banyumas.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas berhasil menangkap pelaku di Bogor, Jawa Barat, pada hari Selasa (17/9), pukul 19.00 WIB.
Baca juga: Polisi tangkap pelaku eksploitasi seksual terhadap mahasiswi Unsoed
"Pencegahan kekerasan seksual itu sesuatu yang harus dilakukan bersama-sama, kuncinya bersama-sama, enggak akan mungkin kampus bisa mengatasi sendiri," kata Rektor di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin.
Menurut dia, pencegahan kekerasan seksual di dalam lingkungan kampus kemungkinan bisa dilakukan dengan berbagai pendekatan, kebersamaan, pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS), dan sebagainya.
Akan tetapi begitu di luar kampus, kata dia, kalangan mahasiswi yang rentan terhadap kekerasan seksual akan hidup di indekos, hidup dengan masyarakat, dan hidup dengan pergaulan.
"Ini sungguh luar biasa. Jadi, kuncinya kebersamaan, antara Unsoed dan di rumah," katanya menanggapi kasus dugaan tindak pidana eksploitasi seksual yang menimpa salah seorang mahasiswi Unsoed.
Oleh karena itu, kata dia, mahasiswa diharapkan tidak hanya memiliki kecerdasan intelektual, juga kecerdasaan spiritual dan emosional.
Menurut dia, ketiga kecerdasan tersebut harus dibangun bersama-sama agar bisa terhindar dari kekerasan seksual.
Terkait dengan kasus yang menimpa salah seorang mahasiswi Unsoed, dia mengatakan kejadian di lingkungan kampus hanyalah pertemuan pelaku dengan korban dan selanjutnya membuat janji bertemu di luar kampus.
"Kampus itu melalui perjanjiannya, tapi proses pelaksanaannya itu 'kan melalui satu bentuk komunikasi lewat HP dan sebagainya. Itu yang mengerikan, dunia sekarang 'kan adalah dunia yang penuh dengan virtual, itu yang menyulitkan," katanya.
Menurut dia, pembatasan secara fisik sangat mudah dilakukan namun untuk pembatasan yang berkaitan dengan virtual atau media sosial harus dilakukan secara bersama-sama.
"Benteng dirinya adalah benteng pribadi sebenarnya, dan itu bisa terbentuk melalui keluarga yang utama, lingkungan," katanya menegaskan.
Ia mengatakan kasus eksploitasi seksual yang menimpa salah seorang mahasiswi Unsoed itu saat sekarang telah ditangani Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas.
"Kalau kami, aspeknya adalah aspek edukasi. Kalau itu masih bisa memungkinkan untuk adanya pendekatan terutama perbaikan di aspek dia sampai lulus dan sebagainya, pasti kami dekati," kata Rektor.
Sementara itu, Ketua Umum Keluarga Alumni Unsoed Abdul Kholik mengakui kasus eksploitasi atau kekerasan seksual merupakan satu masalah yang banyak terjadi di berbagai kampus, tidak hanya di Unsoed.
Kendati demikian, dia mengatakan khusus di Unsoed saat sekarang sudah ada satuan tugas khusus yang menangani, yakni Satgas PPKS.
"Tentu kami berharap dari waktu ke waktu, satgas tersebut dioptimalkan fungsi dan tugasnya, juga harus ada pencegahan," kata dia yang juga anggota DPD RI.
Menurut dia, pencegahan tersebut dalam arti pendidikan kepada para mahasiswa yang sekaligus untuk mengingatkan tentang adanya potensi-potensi kekerasan seksual, sehingga semua peluang yang mengarah terhadap tindakan tersebut bisa dihilangkan.
Seorang mahasiswi Unsoed berinisial OSF (19) diduga mengalami tindak pidana eksploitasi seksual yang dilakukan oleh seorang pria berinisal berinisial ND alias OV yang mengaku sebagai karyawan salah satu rumah produksi ternama.
Saat bertemu dengan OSF di lingkungan kampus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unsoed pada hari Senin (26/8), pukul 14.00 WIB, pelaku menawarkan kepada korban untuk menjadi model iklan salah satu perusahaan makanan.
Selanjutnya, pelaku meminta nomor kontak korban untuk menginformasikan jadwal interviu.
Keesokan harinya,Selasa (27/8), pukul 17.30 WIB, korban bertemu dengan ND di kafe salah satu hotel yang berlokasi di Jalan Merdeka, Purwokerto, untuk melaksanakan interviu sambil minum minuman beralkohol.
Dalam interviu tersebut, pelaku membujuk korban untuk melakukan hubungan badan jika ingin menjadi artis terkenal.
Oleh karena diancam akan dilaporkan kepada Rektor Unsoed, korban akhirnya mengikuti bujuk rayu pelaku di salah satu kamar hotel tersebut.
Selang beberapa hari setelah kejadian, korban mengadu ke Satgas PPKS Unsoed dan selanjutnya melaporkan ke Polresta Banyumas.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas berhasil menangkap pelaku di Bogor, Jawa Barat, pada hari Selasa (17/9), pukul 19.00 WIB.
Baca juga: Polisi tangkap pelaku eksploitasi seksual terhadap mahasiswi Unsoed