Semarang (ANTARA) - Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo mengatakan pelaku pembakaran sampah di sekitar rel kereta api bisa dipidana karena bisa mengancam keselamatan perjalanan moda transportasi massal tersebut.
"Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian dijelaskan masyarakat yang mengganggu aktivitas di jalur KA dapat dipidana paling lama tiga bulan penjara," kata Franoto di Semarang, Senin.
KAI, lanjut dia, secara tegas melarang aktivitas masyarakat di sekitar jalur kereta api dalam bentuk apapun, selain untuk kepentingan operasional kereta api.
"Kami mengajak masyarakat peduli serta turut berpartisipasi dalam menciptakan keselamatan bersama dan kelancaran perjalanan kereta api," tambahnya.
Menurut dia, keselamatan dan keamanan perjalanan akan terwujud jika seluruh pemangku kepentingan memiliki kepedulian.
PT KAI Daop Semarang, kata dia, melaksanakan kegiatan bersih-bersih lintasan yang bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keselamatan perjalanan KA.
Kegiatan pembersihan dan sosialisasi bagi warga dilakukan di perlintasan mulai dari Stasiun Semarang Tawang hingga perlintasan sebidang Jalan Kaligawe Semarang.
Selain menyampaikan sosialisasi tentang bahaya membakar sampah terhadap perjalanan KA, lanjut dia, sosialisasi yang diberikan juga berkaitan dengan larangan membuang sampah sembarangan di sekitar jalur rel.
"Membuang sampah di sekitar rel dikhawatirkan akan berdampak pada kelancaran saluran air," katanya.
Berita Terkait
Awal perjalanan jelantah, dari limbah menjadi bahan bakar pesawat
Senin, 7 Oktober 2024 15:39 Wib
Sri Sultan dukung Program Subsidi Tepat Bahan Bakar
Rabu, 25 September 2024 14:48 Wib
Limbah kayu pabrik di Temanggung terbakar, Dusun Lotermas terbungkus asap pekat
Senin, 2 September 2024 15:55 Wib
BPBD Banyumas ingatkan warga tidak bakar sampah di hutan dan lahan
Kamis, 1 Agustus 2024 12:19 Wib
SPBU Colomadu Karanganyar terbakar, satu orang luka bakar
Rabu, 31 Juli 2024 11:31 Wib
Pertamina Patra Niaga JBT salurkan 8,7 juta KL Avtur selama penerbangan haji via AFT Adi Soemarmo
Selasa, 23 Juli 2024 15:04 Wib
Petasol, bahan bakar dari limbah plastik dukungan Pemkot Semarang untuk nelayan
Selasa, 4 Juni 2024 6:24 Wib
Kilang Cilacap "lifting" perdana ekspor produk MFOLS
Rabu, 29 Mei 2024 14:38 Wib