Bawaslu Pekalongan evaluasi pengawasan partisipasi Pilkada 2024
Pekalongan (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekalongan, Jawa Tengah, melakukan evaluasi pengawasan partisipasi menuju Pilkada 2024 dengan melibatkan perwakilan organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Ketua Bawaslu Kota Pekalongan Miftahuddin di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa hal itu sebagai upaya untuk meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat serta mengantisipasi adanya potensi gesekan antar-ormas maupun LSM.
"Kami undang mereka untuk mulai dikoordinasikan agar saat pelaksanaan pilkada terdapat sengketa bisa diselesaikan dengan baik dan kondusif," katanya.
Saat ini pihaknya sedang melakukan tahapan pengawasan uji petik pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang masuk dalam daftar pemilih sementara.
Bawaslu, kata Miftahuddin, akan mengawasi dan melekat kepada jajaran petugas pemutakhiran data pemilih dalam tahapan uji petik coklit tersebut.
"Hal itu untuk memastikan tidak ada joki dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan regulasi," ujarnya.
Untuk uji petiknya, pihaknya memastikan seluruh warga yang memiliki hak pilih dicoklit dan tidak ada yang terlewat satu pun.
Selain itu, di dalam data yang sudah tercoklit, kata dia, dipastikan tidak ada lagi data-data ganda, data tidak penuhi syarat seperti orangnya sudah meninggal, tetapi masih masuk dalam daftar.
Jika hal itu terjadi, pihaknya akan memberikan rekomendasi agar bisa segera dihapus data tidak memenuhi syarat.
"Alhamdulillah, sejauh ini kami belum menemukan pelanggaran administrasi terkait dengan coklit daftar pemilih," katanya.
Baca juga: Bawaslu Kudus samakan perspektif penanganan tindak pidana pemilu
Ketua Bawaslu Kota Pekalongan Miftahuddin di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa hal itu sebagai upaya untuk meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat serta mengantisipasi adanya potensi gesekan antar-ormas maupun LSM.
"Kami undang mereka untuk mulai dikoordinasikan agar saat pelaksanaan pilkada terdapat sengketa bisa diselesaikan dengan baik dan kondusif," katanya.
Saat ini pihaknya sedang melakukan tahapan pengawasan uji petik pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang masuk dalam daftar pemilih sementara.
Bawaslu, kata Miftahuddin, akan mengawasi dan melekat kepada jajaran petugas pemutakhiran data pemilih dalam tahapan uji petik coklit tersebut.
"Hal itu untuk memastikan tidak ada joki dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan regulasi," ujarnya.
Untuk uji petiknya, pihaknya memastikan seluruh warga yang memiliki hak pilih dicoklit dan tidak ada yang terlewat satu pun.
Selain itu, di dalam data yang sudah tercoklit, kata dia, dipastikan tidak ada lagi data-data ganda, data tidak penuhi syarat seperti orangnya sudah meninggal, tetapi masih masuk dalam daftar.
Jika hal itu terjadi, pihaknya akan memberikan rekomendasi agar bisa segera dihapus data tidak memenuhi syarat.
"Alhamdulillah, sejauh ini kami belum menemukan pelanggaran administrasi terkait dengan coklit daftar pemilih," katanya.
Baca juga: Bawaslu Kudus samakan perspektif penanganan tindak pidana pemilu