Baca juga: SYL divonis 10 tahun penjara terbukti lakukan korupsi di Kementan
Polisi selidiki kasus kamerawan yang dikeroyok saat sidang SYL
Jakarta (ANTARA) -
Baca juga: SYL divonis 10 tahun penjara terbukti lakukan korupsi di Kementan
Polda Metro Jaya menyelidiki kasus pengeroyokan kamerawan TV swasta nasional, Bodhiya Vimala Sucitto yang sedang bertugas meliputi sidang vonis eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Laporan ini sedang ditangani Ditreskrimum untuk dilakukan pendalaman, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Ade Ary membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut pada Kamis (11/7) tentang dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang.
"Pelapor berinisial BVC, terlapor dalam peristiwa ini masih dalam penyelidikan, " katanya.
Kamerawan dari salah satu stasiun TV swasta, Bodhiya Vimala Sucitto melaporkan adanya pemukulan terhadap dirinya oleh sejumlah orang saat meliput persidangan vonis Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ke Polda Metro Jaya.
"Tadi ada tindakan kurang mengenakan. Kekerasan di Pengadilan Tipikor ketika meliput vonis SYL," katanya saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis (11/7).
Bodhiya menjelaskan peristiwa tersebut terjadi usai sidang selesai digelar dan saat sedang menunggu SYL tiba-tiba mengalami pemukulan dari sejumlah orang.
"Saat itu kondisi ruang sidang penuh dan mereka masuk menutup pintu keluar dengan berjejer. Kita sebenarnya sudah sepakat sama ormas pengawal SYL itu, karena anak-anak TV yang lain juga minta dibukakan jalan, supaya pas SYL keluar kita sama-sama dapat gambar," katanya.
Laporan Bodhiya tercatat dengan nomor LP B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tentang Pasal 170 KUHP berisi pengeroyokan dengan status terlapor dalam penyelidikan.
Sebelumnya, terjadi kerusuhan terjadi usai sidang putusan perkara Menteri Pertanian (Mentan) 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Saling desak terjadi antara awak media dan simpatisan SYL.
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta maaf atas kerusuhan yang terjadi usai sidang vonis kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret dirinya.
Baca juga: SYL divonis 10 tahun penjara terbukti lakukan korupsi di Kementan