Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memutuskan untuk menganulir nilai piagam kejuaraan Malaysia International Virtual Band Championships 2022 pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK negeri Jateng 2024 karena diragukan keabsahannya.
"Hasilnya disimpulkan bahwa piagam penghargaan dari kejuaraan Malaysia International Marching Band Virtual Championship 2022 diragukan keabsahannya," kata Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana, di Semarang, Rabu
Karena itu, kata dia, piagam yang direkomendasikan itu tidak digunakan sebagai penambah nilai komponen akhir PPDB jalur prestasi.
Menurut dia, keputusan itu diambil setelah melalui penelusuran dan penelitian yang dilakukan Tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Provinsi Jateng terhadap dokumen yang diperlukan.
Selain itu, juga dengan meminta keterangan kepada orang tua calon peserta didik, unsur sekolah, komite sekolah, pembina dan pelatih marching band, dan Pengurus Drumband Indonesia (PDBI) Jateng.
Kesimpulan itu, kata Nana, juga diputuskan setelah melakukan pembahasan bersama dengan tim PPDB, Ombudsman RI Perwakilan Jateng, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jateng, Biro Hukum Setda Jateng, dan beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Atas rekomendasi tersebut, kata dia, calon peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi jalur prestasi dengan menggunakan piagam penghargaan tersebut tetap dapat mengikuti PPDB jalur prestasi.
Namun, kata dia, hanya dihitung berdasarkan nilai rapor dari semester 1 sampai dengan semester 5.
"Penghargaan itu dianggap tidak ada nilainya, karena keabsahannya diragukan," kata mantan Kapolda Metro Jaya itu.
Disdikbud Jateng telah menggelar PPDB SMA/SMK 2024 dan saat ini telah memasuki tahapan pendaftaran ulang yang dilaksanakan pada 3-12 Juli 2024 secara luring di sekolah tujuan para calon siswa.
Hingga 10 Juli 2024 pukul 15.00 WIB, jumlah calon peserta didik SMA dan SMK negeri di Jateng yang sudah daftar ulang sebanyak 215.468 anak, sedangkan yang belum melakukan daftar ulang sebanyak 6.312 orang.
Calon peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi PPDB daring, namun tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal dan ketentuan maka dinyatakan mengundurkan diri sehingga digantikan calon peserta didik cadangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Uswatun Hasanah menambahkan, calon peserta didik yang menggunakan piagam tersebut ada 69 orang
Dari jumlah itu, yang digunakan untuk mendaftar SMA negeri sebanyak 65 orang dan SMK negeri sebanyak empat siswa yang tersebar di SMAN 1 Semarang, SMAN 3 Semarang, SMAN 5 Semarang, SMAN 6 Semarang, SMAN 14 Semarang, SMKN 7, dan SMKN 6 Semarang.