Semarang (ANTARA) - Pengadilan Negeri (PN) Kota Semarang merespon penamaan aplikasi Sistem Aplikasi Konsultasi Hukum Online yang disingkat dengan akronim Si-Thole yang dianggap nyeleneh dan berbau seksualitas.
Juru bicara PN Semarang Haruno Patriadi di Semarang, Selasa, mengatakan, Si-Thole merupakan program berbasis pranala, baik bagi masyarakat tidak mampu maupun pengguna layanan umum yang ingin berkonsultasi hukum secara gratis.
Akronim Si-Thole sendiri, lanjut dia, merujuk pada istilah Bahasa Jawa yang berarti anak laki-laki yang belum dewasa.
"Penamaan tersebut semata-mata bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menyebut maupun mengingat layanan tersebut," katanya.
Ia menuturkan PN Semarang memutuskan mengganti nama aplikasi layanan tersebut menjadi Konsultasi Hukum Online Pengadilan Negeri Semarang agar tidak menimbulkan polemik lebih lanjut.
"Selanjutnya agar tidak menimbulkan konotasi yang berarti negatif, aplikasi layanan tersebut kami namakan Konsultasi Hukum Online Pengadilan Negeri Semarang," katanya.
Sebelumnya, muncul 11 nama aplikasi di tingkat pemerintah pusat maupun daerah yang dinilai nyeleneh dan berbau seksualitas.
Anggota DPR RI mengritik penamaan nyeleneh aplikasi-aplikasi tersebut dan meminta untuk segera diganti.
Berita Terkait
Perpusnas alokasikan Rp10,65 M bangun gedung perpustakaan Kudus
Sabtu, 30 November 2024 18:05 Wib
RSUD Kudus renovasi gedung ruang rawat inap tiga lantai karena miring
Selasa, 19 November 2024 19:40 Wib
Ini alasan memilih Gedung Graha Oryza Sativa di Semarang
Kamis, 14 November 2024 14:45 Wib
DPRD Kudus desak penyelesaian renovasi gedung sekolah
Kamis, 7 November 2024 17:06 Wib
Perluasan gedung Perpusda Jateng genjot tingkat kunjungan
Senin, 4 November 2024 20:11 Wib
Revitalisasi Rumah Kemasan dukung kemajuan UMKM Jateng
Senin, 4 November 2024 20:07 Wib
Pj. Gubernur Jateng perintahkan segera perbaiki Gedung Pers
Rabu, 30 Oktober 2024 13:36 Wib
Jaksa tuntut mati dua peracik narkoba "happy water" di Semarang
Selasa, 29 Oktober 2024 20:33 Wib