Cilacap (ANTARA) - Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT), sebagai wajib pajak, memberikan kontribusi pajak termasuk di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Untuk wilayah Kabupaten Cilacap, Pertamina Patra Niaga JBT menyetorkan pajak sebanyak Rp42,1 miliar melalui Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, serta PPh Pasal 4 ayat 2 pada tahun 2023.
Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT), Brasto Galih Nugroho mengungkapkan sudah menjadi kewajiban Pertamina Patra Niaga termasuk Regional JBT untuk menyetorkan pajak untuk pembangunan daerah.
"Pertamina Patra Niaga JBT sebagai wajib pajak menyetorkan kewajiban pajak setiap tahunnya. Kami turut mengucapkan terima kasih kepada pelanggan setia BBM berkualitas Pertamina, karena penggunaan BBM berkualitas Pertamina turut memberikan sumbangsih dalam pembangunan daerah melalui setoran pajak yang diberikan," tuturnya.
Berkat setoran pajak yang diberikan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilacap memberikan penghargaan kepada Pertamina Patra Niaga sebagai salah satu Wajib Pajak dengan kontribusi terbesar. Kontribusi yang diberikan sebanyak Rp42,1 miliar pada tahun 2023. Penghargaan ini diberikan pada kegiatan "Tax Gathering" yang diadakan KPP Pratama Cilacap pada Selasa (25/06).
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Wajib Pajak yang telah berkontribusi selama tahun 2023 dan telah mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sehat. Hal ini tidak mudah dicapai tanpa adanya kerjasama yang baik antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Wajib Pajak," ujar Kepala KPP Pratama Cilacap, Mohamad Teguh Prsetyo.
Hadir dalam "Tax Gathering", Fuel Terminal Manager Lomanis, Yuan Peter Paul mengungkapkan harapannya dengan kontribusi pajak yang diberikan bisa mendukung pemerintah dalam menjalankan program untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
"Terima kasih atas apresiasi yang diberikan dari KPP Pratama Cilacap. Pertamina Patra Niaga Regional JBT melalui area operasi di Kabupaten Cilacap pada tahun 2023 sebanyak Rp 42,1 miliar dengan proporsi 82,4 persen dari PPh Pasal 22, 11,3 persen dari PPh Pasal 21, 6 persen dari PPh Pasal 23, dan 0,3 persen dari PPh Pasal 4 ayat 2," tutupnya. ***
Berita Terkait
Pertamina Patra Niaga JBT ajak Pertashop maksimalkan potensi gerai
Jumat, 15 November 2024 14:22 Wib
Pertamina Patra Niaga JBT tegaskan jaga operasional lembaga penyalur
Rabu, 13 November 2024 15:18 Wib
Kilang Cilacap kenalkan industri migas sejak dini kepada anak-anak TK
Senin, 11 November 2024 9:30 Wib
SMOM Kilang Cilacap ajak Perwira Pertamina tak lelah teladani-warisi nilai pahlawan
Minggu, 10 November 2024 13:55 Wib
Pertiwi Kilang Cilacap ingatkan pentingnya keluarga visioner dukung produktivitas perusahaan
Senin, 4 November 2024 9:39 Wib
Produk mitra binaan Pertamina hadir di Indonesia Week Hong Kong 2024
Minggu, 3 November 2024 19:20 Wib
Harga terbaru BBM nonsubsidi Pertamina
Jumat, 1 November 2024 13:18 Wib
Helpdesk SPBU dan PCC 135 jadi solusi cepat daftar QR Code Pertalite
Kamis, 31 Oktober 2024 15:02 Wib