Semarang (ANTARA) - Narapidana kasus tindak pidana terorisme Lapas Semarang, Jawa Tengah, berinisial T menyatakan ikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Terpidana T menyatakan sumpah dan ikrar setia pada NKRI dalam upacara di dalam Lapas Semarang, Rabu. Upacara ini diakhiri dengan pembacaan Pancasila serta mencium bendera Merah Putih.
Kalapas Semarang Usman Madjid mengatakan ikrar setia kepada NKRI oleh T tidak dilakukan dengan paksaan.
Usman menuturkan bahwa pembinaan terhadap warga binaan kasus terorisme merupakan prioritas Kemenkumham.
Menurut dia, kesediaan napi teroris untuk kembali ke NKRI merupakan implementasi dari hasil program deradikalisasi di dalam lapas.
"Saya berharap keberhasilan ini bisa menggerakkan hati napi teroris di berbagai wilayah di Indonesia untuk mengambil sikap setia pada NKRI," katanya.
Ia menjelaskan kesediaan napi teroris kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara membuktikan pembinaan di dalam lapas telah berjalan maju.
Selain itu, lanjut dia, kegiatan ini juga bisa menjadi contoh bagi unit pelayanan teknis lainnya dalam melakukan program deradikalisasi.
Baca juga: Puluhan napi Nusakambangan peroleh remisi Waisak
Berita Terkait
Sembilan napiter Mako Brimob Cikeas dipindah ke Nusakambangan
Jumat, 1 November 2024 14:22 Wib
Empat napiter Lapas Pasir Putih Nusakambangan ikrar setia pada NKRI
Kamis, 10 Oktober 2024 19:08 Wib
Pemkab Banyumas bagikan ribuan Bendera Merah Putih untuk masyarakat
Senin, 5 Agustus 2024 9:52 Wib
Empat napiter Lapas Nusakambangan berikrar setia NKRI
Kamis, 7 Maret 2024 18:04 Wib
Sebagian napiter di Nusakambangan gunakan hak pilih
Rabu, 14 Februari 2024 22:10 Wib
Kemenkumham Jateng dan BNPT bersinergi dalam deradikalisasi napiter
Sabtu, 10 Februari 2024 16:01 Wib
Eks napiter dan tokoh agama Semarang ikut deklarasikan pemilu damai
Rabu, 7 Februari 2024 23:32 Wib
Memperkuat nasionalisme eks napiter di lereng Gunung Sindoro
Kamis, 1 Februari 2024 6:00 Wib