Unit Dalmas Polres Wonosobo lakukan patroli warung kaki lima
Wonosobo (ANTARA) - Unit Dalmas Satuan Samapta Polres Wonosobo melakukan patroli malam untuk menindaklanjuti laporan warga yang mengindikasikan bahwa sebuah warung kaki lima di daerah tersebut melakukan kegiatan karaoke hingga larut malam.
Kaur Bin Ops Sat Samapta Polres Wonosobo Iptu Sudigdo di Wonosobo, Selasa, mengatakan bahwa patroli bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Dalam patroli pada Senin (10/6) malam, petugas menegur pemilik warung serta pengunjung yang sedang melakukan kegiatan karaoke di tengah malam.
"Kami menerima laporan dari warga melalui platform Instagram resmi Humas terkait dengan gangguan yang disebabkan oleh kegiatan karaoke di warung kaki lima tersebut. Kegiatan ini sebagai respons cepat Polres Wonosobo," katanya.
Personel Dalmas memberikan imbauan kepada pemilik warung untuk menghentikan kegiatan karaoke pada larut malam guna menghindari gangguan bagi warga sekitar.
Pihak kepolisian juga melakukan pemantauan intensif untuk memastikan kegiatan yang melanggar aturan tersebut tidak terulang.
Ia mengimbau seluruh pemilik usaha untuk mematuhi aturan yang berlaku, terutama terkait dengan jam operasional usaha mereka. Kepatuhan terhadap peraturan ini sangat penting untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk gangguan atau pelanggaran yang terjadi di lingkungan sekitar melalui saluran pengaduan resmi yang telah disediakan.
Dengan langkah-langkah tegas seperti itu, dia berharap keamanan dan ketertiban di Wonosobo tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menjalani aktivitas mereka tanpa adanya gangguan yang mengganggu.
Baca juga: Jasad Suparno dua hari di kamar mandi RM Pondok Kopi
Kaur Bin Ops Sat Samapta Polres Wonosobo Iptu Sudigdo di Wonosobo, Selasa, mengatakan bahwa patroli bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Dalam patroli pada Senin (10/6) malam, petugas menegur pemilik warung serta pengunjung yang sedang melakukan kegiatan karaoke di tengah malam.
"Kami menerima laporan dari warga melalui platform Instagram resmi Humas terkait dengan gangguan yang disebabkan oleh kegiatan karaoke di warung kaki lima tersebut. Kegiatan ini sebagai respons cepat Polres Wonosobo," katanya.
Personel Dalmas memberikan imbauan kepada pemilik warung untuk menghentikan kegiatan karaoke pada larut malam guna menghindari gangguan bagi warga sekitar.
Pihak kepolisian juga melakukan pemantauan intensif untuk memastikan kegiatan yang melanggar aturan tersebut tidak terulang.
Ia mengimbau seluruh pemilik usaha untuk mematuhi aturan yang berlaku, terutama terkait dengan jam operasional usaha mereka. Kepatuhan terhadap peraturan ini sangat penting untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk gangguan atau pelanggaran yang terjadi di lingkungan sekitar melalui saluran pengaduan resmi yang telah disediakan.
Dengan langkah-langkah tegas seperti itu, dia berharap keamanan dan ketertiban di Wonosobo tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menjalani aktivitas mereka tanpa adanya gangguan yang mengganggu.
Baca juga: Jasad Suparno dua hari di kamar mandi RM Pondok Kopi